Kutabalinews.com, Gowa – Dua siswi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Gowa, Sulawesi Selatan, berinisial RA dan NF, resmi dikeluarkan dari sekolah usai videonya viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, RA terlihat mengacungkan jari tengah ke arah seorang guru di ruang kelas, sementara NF merekam aksi itu menggunakan ponselnya.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu (30/7/2025) itu menuai kecaman luas dari masyarakat, terutama setelah video tersebut menyebar luas dan telah ditonton hingga lebih dari 5,8 juta kali. Pihak sekolah pun mengambil tindakan tegas setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan, komite sekolah, dan orang tua murid.
Kronologi Kejadian: Dari Salah Kirim Emoticon hingga Video Viral
Menurut Kepala SMKN 1 Gowa, Muchlis Jufri, insiden ini bermula dari kesalahan pengiriman emotikon oleh guru bernama Mansur saat memberi tugas melalui grup WhatsApp kelas. Emotikon yang tidak pantas, yakni simbol jari tengah, secara tidak sengaja terkirim dalam grup tersebut.
Beberapa hari kemudian, saat Mansur melakukan absensi di kelas, RA secara sengaja mengacungkan jari tengah ke arah guru tersebut. Aksi itu direkam oleh NF menggunakan iPhone miliknya dan kemudian diunggah ke media sosial.
“Tindakan ini bukan spontan. Saat guru masuk dan mengabsen, RA sudah bersiap dari tempat duduk. Temannya sempat melarang, tapi dia tetap naik ke depan dan mengacungkan jari tengah,” jelas Muchlis pada Sabtu (2/8/2025).
Proses Klarifikasi dan Keputusan Sekolah
Setelah video tersebut menyebar luas di internet, pihak sekolah memanggil orang tua RA dan NF keesokan harinya, Kamis (31/7/2025), guna melakukan klarifikasi. Awalnya kedua siswi tersebut sempat membantah perbuatannya, namun akhirnya mereka mengakui kesalahan tersebut.
“Kami sudah mengambil keputusan tegas dengan mengeluarkan dua siswi tersebut,” tegas Muchlis.
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil musyawarah antara pihak sekolah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Gowa, komite sekolah, dan orang tua murid. Menurut Muchlis, tidak ada penolakan atau keberatan dari semua pihak yang terlibat atas keputusan tersebut.
Selain alasan internal, tekanan dari publik serta desakan dari alumni sekolah juga turut mendorong keputusan ini. Viral-nya video dengan jutaan penonton menjadi pertimbangan penting bagi pihak sekolah untuk menjaga nama baik lembaga pendidikan.
Pembinaan Karakter dan Aturan Penggunaan Ponsel
Untuk mencegah kejadian serupa, SMKN 1 Gowa secara rutin menyelenggarakan pembinaan karakter setiap Jumat pagi. Kegiatan tersebut dilakukan dalam bentuk literasi Alquran, sesuai arahan Gubernur Sulawesi Selatan.
“Di situ biasa saya kasi ceramah siraman rohani. Sambil saya jadikan contoh agar hal serupa tak terulang,” ujar Muchlis.
Selain itu, pihak sekolah juga mengimbau para siswa untuk menghapus video tersebut dari ponsel mereka. Video itu kini dijadikan bahan pembelajaran agar tidak menjadi contoh negatif di kalangan pelajar.
Dalam hal penggunaan ponsel di lingkungan sekolah, pihak SMKN 1 Gowa menerapkan aturan ketat. Ponsel hanya boleh digunakan untuk keperluan pembelajaran dan harus atas izin guru pengampu.
Pendidikan Karakter Jadi Prioritas
Kejadian ini kembali menyoroti pentingnya pembinaan karakter di lingkungan sekolah. Penggunaan teknologi seperti ponsel cerdas memang dapat menjadi alat bantu belajar, namun jika tanpa pengawasan yang memadai, dapat menimbulkan dampak negatif.
Pihak sekolah berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting tidak hanya bagi siswa di SMKN 1 Gowa, tetapi juga bagi institusi pendidikan lainnya di seluruh Indonesia. Etika, rasa hormat kepada guru, dan penggunaan teknologi secara bertanggung jawab menjadi poin penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan produktif.(*)
