Roy Suryo dan Tim Siapkan Buku ‘White Papers Jokowi’ Bahas Tuduhan Ijazah Palsu

Arazone

Kutabalinews.com, Jakarta – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo kembali menjadi sorotan publik setelah mengumumkan rencana penerbitan buku kontroversial bertajuk White Papers Jokowi. Buku ini digagas bersama dua rekannya, Rismon Hasiholan Sianipar dan Dr. Tifauzia Tyassuma, dan disebut akan memuat pembahasan mendalam mengenai tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Presiden Joko Widodo.

Meskipun penyelidikan resmi oleh pihak kepolisian telah dihentikan, ketiganya tetap berupaya mempublikasikan hasil riset mereka dalam bentuk buku ilmiah.

Rencana penerbitan ini diumumkan dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan pada Minggu, 3 Agustus 2025. Roy Suryo menyatakan bahwa buku tersebut akan terdiri dari sekitar 400 hingga 500 halaman dan disusun dengan pendekatan ilmiah dan hukum.

Publikasi ini direncanakan hadir dalam format digital maupun cetak sebagai bentuk dokumentasi dan pengungkapan yang mereka klaim sebagai “kebenaran ilmiah”.

Buku Akan Bahas Asal-Usul Tuduhan secara Rinci

Dalam konferensi persnya, Roy Suryo menjelaskan bahwa buku White Papers Jokowi disusun secara sistematis untuk menguraikan latar belakang tuduhan, analisis legal, serta sejumlah dasar hukum yang dijadikan pijakan oleh timnya. “Sudah fix dan ini on progress, kami membuat jurnal atau buku ilmiah,” ujarnya.

Ia menambahkan, isi buku akan merujuk pada sejumlah regulasi penting seperti Declaration of Human Rights, Undang-Undang Dasar 1945, UU Keterbukaan Informasi Publik (UU No. 14 Tahun 2008), serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang telah direvisi hingga menjadi UU No. 1 Tahun 2024.

Menurut Roy, keseluruhan pembahasan akan disusun secara terstruktur dan mendetail. “Itu detail sekali bersama dengan Undang-Undang lain,” kata dia.

Forensik Digital dan Neurosains Jadi Bagian Pembahasan

Selain mengulas aspek hukum, buku ini juga diklaim akan menyajikan analisis berbasis teknologi digital dan neurosains. Roy Suryo menyebut pihaknya menyertakan metode Error Level Analysis (ELA) untuk menganalisis keaslian dokumen dan foto. Hasil dari pengujian wajah yang diklaim sebagai Presiden Jokowi juga akan disertakan.

“Sementara Dokter Tifa dengan ilmunya, behavioral neuroscience, akan menjelaskan dengan detail analisis ilmiahnya,” ujar Roy.

Penerbitan buku ini disebut akan diajukan dengan lisensi ilmiah, baik secara digital maupun cetak, sebagai bagian dari kontribusi terhadap kajian publik. “Dan itu akan kami terbitkan secara digital dan analog,” katanya menegaskan.

Polisi Sudah Hentikan Penyelidikan

Perlu diketahui, tuduhan mengenai dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo sebelumnya telah diproses oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Namun, hasil penyelidikan menyatakan bahwa tidak ditemukan unsur tindak pidana. “Sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya,” ujar Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, dalam konferensi pers pada Kamis, 22 Mei 2025.

Meski demikian, permintaan untuk membuka kembali kasus tersebut kembali mengemuka. Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diketuai oleh Eggi Sudjana sebagai pelapor, mendesak Bareskrim untuk melakukan gelar perkara ulang.

Permintaan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pelaksanaan gelar perkara khusus pada Rabu, 9 Juli 2025, di Gedung Bareskrim, Jakarta, setelah sempat mengalami penundaan selama enam hari.(*)

Share This Article
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version