Prabowo Tegaskan Tindakan Tegas Terhadap Pengusaha Curang Penjual Beras Oplosan

Arazone

Kutabalinews.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sikap tegas terhadap praktik curang yang dilakukan sejumlah pengusaha yang menjual beras biasa dengan label beras premium demi meraup keuntungan sepihak.

Dalam pidatonya pada Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Kota Solo, Minggu (20/7/2025), Prabowo menyatakan telah memerintahkan Jaksa Agung dan Kepolisian untuk segera mengusut dan menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyebut praktik ini sebagai bentuk kejahatan ekonomi yang sangat merugikan masyarakat. Menurut laporan yang ia terima, kerugian negara akibat praktik oplosan ini ditaksir mencapai Rp 100 triliun setiap tahunnya.

“Masih banyak ada permainan-permainan jahat dari beberapa pengusaha yang menipu rakyat. Beras biasa dibilang beras premium, harganya dinaikkan seenaknya,” ujar Prabowo.

“Saya telah minta Jaksa Agung dan polisi mengusut dan menindak pengusaha-pengusaha tersebut tanpa pandang bulu,” tambahnya.

Kerugian Rakyat Capai Rp 100 Triliun per Tahun

Presiden menilai bahwa kerugian dari praktik curang tersebut bukan hanya berdampak ekonomi, tetapi juga merupakan bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. Ia mengibaratkan tindakan tersebut sebagai bentuk “penikaman” terhadap masyarakat luas.

“Saya dapat laporan kerugian yang dialami bangsa Indonesia adalah Rp 100 triliun tiap tahun. Lima tahun berarti Rp 1.000 triliun. Ini kejahatan ekonomi luar biasa,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Prabowo mengklasifikasikan praktik pengoplosan ini sebagai “subversi ekonomi”, yang secara langsung merugikan jutaan konsumen.

“Anda bisa bayangkan, Rp 100 triliun kita bisa bikin apa. Mungkin kita hilangkan kemiskinan dalam lima tahun dengan Rp 1.000 triliun itu,” ucap Presiden.

Rapat Tertutup Bahas Pangan Digelar di Halim

Sebelum pidato tersebut, Presiden Prabowo diketahui menggelar rapat terbatas (ratas) di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta. Rapat yang juga dihadiri oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin itu membahas secara khusus permasalahan pangan nasional, termasuk soal peredaran beras oplosan.

Isu ini semakin menguat setelah laporan dari Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terkait temuan ratusan produk beras bermasalah di pasar. Investigasi Kementan bersama Satgas Pangan menunjukkan bahwa sebanyak 212 merek beras tidak memenuhi standar mutu yang ditetapkan.

Modus: Berat Tak Sesuai, Kualitas Tak Layak

Dalam laporan Menteri Pertanian, disebutkan bahwa sejumlah produk dijual dengan kemasan 5 kilogram, namun berat sebenarnya hanya 4,5 kilogram. Lebih parah lagi, produk tersebut dikemas seolah-olah beras premium, padahal kualitasnya tergolong standar atau bahkan rendah.

“Ini merugikan masyarakat Indonesia, kurang lebih Rp 99 triliun tiap tahun, karena terjadi terus-menerus,” ujar Amran.

Amran juga menambahkan bahwa kerugian yang dialami konsumen dalam satu dekade bisa mencapai Rp 1.000 triliun, jika praktik semacam ini dibiarkan berlanjut tanpa penindakan tegas.

Minimarket Mulai Tarik Produk Oplosan

Setelah hasil investigasi diumumkan, beberapa supermarket dan minimarket telah mulai menarik produk beras bermasalah dari rak-rak penjualan. Meski demikian, proses hukum terhadap para pelaku tetap berjalan dan menjadi prioritas dalam agenda penegakan hukum di sektor pangan.

Adapun pelanggaran yang ditemukan mencakup berat kemasan yang tidak sesuai, komposisi yang tidak jelas, hingga label mutu yang menyesatkan konsumen.

Pemerintah Siap Tindak Tegas

Pemerintah pusat, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, menegaskan komitmennya dalam memberantas mafia pangan. Perintah langsung telah diberikan kepada aparat penegak hukum untuk menindak para pelaku dengan pendekatan hukum tanpa pengecualian.

Langkah ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap distribusi pangan dan menghindari manipulasi harga yang merugikan konsumen secara masif.(*)

Share This Article
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version