iPhone Tak Masuk Daftar Impor Nol Persen: Ini Penjelasan Pakar Soal Kesepakatan Dagang Indonesia-AS

Arazone

Kutabalinews.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat resmi menjalin kesepakatan dagang terbaru yang membuka peluang besar bagi produk asal AS masuk ke pasar domestik dengan tarif impor nol persen.

Kebijakan ini digadang-gadang dapat membuat barang-barang buatan Amerika lebih murah di Indonesia, terutama produk industri dan energi strategis. Namun menariknya, perangkat populer seperti iPhone justru tak termasuk dalam daftar produk yang memperoleh fasilitas ini.

Banyak masyarakat bertanya-tanya, mengapa iPhone—merek ikonik dari perusahaan teknologi raksasa Amerika—tidak mendapat keuntungan dari kebijakan tersebut? Padahal, Apple merupakan perusahaan asal AS dan produknya banyak digunakan di Indonesia.

Penjelasan para pakar perdagangan dan ekonomi memberikan gambaran rinci soal kompleksitas aturan dalam sistem perdagangan internasional, terutama menyangkut asal produksi suatu barang.

Isu ini menjadi penting untuk dipahami publik, terutama bagi konsumen yang berharap kebijakan nol persen tarif impor bisa turut menurunkan harga produk teknologi.

iPhone Tak Dianggap Produk Amerika Karena Dirakit di China

Dalam keterangan resmi yang dikutip dari KompasTekno, Kiranjeet Kaur, Associate Research Director di IDC Asia Pasifik, menjelaskan bahwa iPhone tidak tergolong sebagai barang buatan Amerika karena proses produksinya dilakukan di Tiongkok. Hal ini sesuai dengan prinsip asal barang dalam sistem perdagangan internasional, di mana lokasi perakitan memainkan peran penting.

“iPhone akan dianggap sebagai produk buatan China, bukan buatan Amerika Serikat, karena proses produksinya tidak dilakukan di AS. Jadi, kesepakatan tarif baru ini kecil kemungkinan akan berdampak pada harga iPhone,” ujar Kiranjeet, Kamis (24/7/2025).

Hal ini sekaligus menjelaskan mengapa perangkat seperti iPhone tidak menikmati fasilitas bebas tarif meskipun berasal dari perusahaan AS.

Pakar: Lokasi Produksi Jadi Penentu Tarif Perdagangan

Senada dengan pernyataan Kiranjeet, Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), menekankan bahwa asal barang secara hukum dagang internasional lebih merujuk pada lokasi produksi ketimbang asal perusahaan.

“Dampak dari 0 persen tarif produk Amerika itu bukan iPhone-nya yang jadi murah, karena iPhone ini made in-nya China,” ujar Bhima kepada KOMPAS.com.

Bhima menambahkan, sebagian besar produk elektronik asal AS yang dijual di Indonesia, seperti laptop dan ponsel pintar, sebenarnya dirakit di luar negeri, khususnya di kawasan Asia Timur seperti Tiongkok. Karena itu, mereka tetap dikenakan tarif impor reguler sesuai klasifikasi negara asalnya.

“Produk yang dikonsumsi masyarakat, khususnya barang elektronik itu tidak mengalami perubahan, karena tarif dari barang impor China tetap dikenakan tarif yang tidak mengalami perubahan, jadi tidak ada implikasi,” tambah Bhima.

Produk yang Mendapat Keuntungan dari Tarif Nol Persen

Alih-alih pada produk teknologi konsumen seperti iPhone, kebijakan tarif impor nol persen diperkirakan akan memberikan dampak lebih signifikan terhadap sektor industri berat dan energi. Bhima menyebut sejumlah kategori produk asal AS yang diprediksi akan mengalami penurunan harga di Indonesia berkat kebijakan ini, antara lain:

  1. Mesin dan alat berat
  2. Plastik industri
  3. Produk farmasi
  4. Suku cadang pesawat
  5. Minyak bumi, LNG, dan elpiji
  6. Komoditas pertanian seperti kedelai, gandum, dan jagung

Produk-produk tersebut sebelumnya dikenakan tarif impor antara 5 hingga 9 persen. Dengan adanya kebijakan baru, tarif ini diturunkan menjadi nol persen, sehingga diharapkan bisa menurunkan biaya produksi dalam sektor terkait di Indonesia.

Imbal Balik: AS Turunkan Tarif Impor untuk Produk Indonesia

Sebagai bagian dari kesepakatan, Amerika Serikat juga menurunkan tarif impor untuk produk asal Indonesia. Tarif yang semula berada di angka 32 persen kini dipangkas menjadi 19 persen. Kebijakan ini dinilai akan menguntungkan sektor ekspor dalam negeri, khususnya produk industri pengolahan, tekstil, dan makanan olahan.

Selain itu, dalam unggahannya di media sosial Truth Social, Presiden AS Donald J. Trump menyampaikan bahwa Indonesia juga akan membeli produk-produk strategis asal Amerika sebagai tindak lanjut dari perjanjian ini. Pembelian itu meliputi:

  1. Produk energi senilai 15 miliar dollar AS
  2. Produk pertanian sebesar 4,5 miliar dollar AS
  3. Pesanan 50 unit pesawat Boeing, termasuk seri Boeing 777

Terkait hal tersebut, Garuda Indonesia disebut-sebut tengah mempertimbangkan pembelian antara 50 hingga 75 pesawat Boeing dalam beberapa tahun ke depan.

Kebijakan ini diyakini akan memperkuat hubungan dagang bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat. Namun dari sisi konsumen, tidak semua produk akan mengalami penurunan harga, terutama untuk perangkat populer seperti iPhone dan gadget lainnya yang tidak dirakit di AS.

Dengan demikian, masyarakat perlu memahami bahwa asal barang secara hukum dagang internasional ditentukan berdasarkan lokasi produksi atau perakitan, bukan hanya berdasarkan merek atau asal negara perusahaan. (*)

Share This Article
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version