Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Ditangkap KPK Usai Rakernas NasDem, Terkait Dana DAK Pembangunan RS

Arazone

Kutabalinews.com, Kolaka –Pada Kamis malam (7/8/2025), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, seusai menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan.

Penangkapan ini menggemakan kekhawatiran mengenai penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam proyek pembangunan fasilitas kesehatan di wilayah tersebut.

Saat ini, Abdul Azis tengah menjalani pemeriksaan awal di Polda Sulawesi Selatan. Langkah ini menjadi perhatian nasional, terutama mengingat hubungan langsung antara tokoh daerah dan agenda politik terpusat.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, yang menyatakan: “Sudah semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel.” Menurut data yang dihimpun, setelah pelaksanaan Rakernas, Abdul Azis langsung ditangkap .

Rencananya, Abdul Azis akan dibawa ke Gedung Merah Putih di Jakarta pada Jumat, 8 Agustus 2025, dengan estimasi tiba sekitar pukul 15.00 WIB . Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, turut membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa kedatangannya ke Jakarta diperkirakan siang hingga sore hari ini .

Penangkapan ini terkait dengan indikasi penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan atau peningkatan status rumah sakit (RS) . Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa operasi koordinasi dilakukan di tiga lokasi: Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan.

Dari OTT tersebut, tujuh orang telah diamankan, terdiri dari tiga di Jakarta dan empat di Sulawesi Tenggara, sementara pengumpulan informasi dari Sulawesi Selatan masih berlangsung .

Kasus ini menjadi perhatian penting dalam upaya antikorupsi nasional, khususnya terkait pengelolaan dana publik untuk sektor kesehatan. KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas bila ditemukan penyimpangan dalam penggunaan DAK. Kami akan terus mengikuti perkembangan dan melaporkan hasil pemeriksaan lengkap.(*)

Share This Article
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version