Pemprov Jakarta Siap Cairkan Dana Operasional RT dan RW Mulai Oktober 2025, Pramono Anung Sudah Teken Aturan

Arazone

Kutabalinews.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan akan mulai mencairkan dana operasional untuk pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) pada Oktober 2025. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Gubernur Jakarta Pramono Anung yang menyatakan telah menandatangani seluruh regulasi terkait pencairan anggaran tersebut.

Langkah ini merupakan bagian dari realisasi janji kampanye Pramono bersama Rano Karno dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 lalu. Salah satu fokus utama pasangan tersebut adalah peningkatan kesejahteraan pengurus lingkungan tingkat bawah, yang dinilai memiliki peran penting dalam pelayanan masyarakat.

Meski demikian, hingga kini besaran dana yang akan diterima masing-masing RT dan RW masih belum diumumkan secara resmi. Pramono menyatakan akan menginformasikan lebih lanjut pada saat mekanisme pencairan dimulai secara efektif.

“Jadi dana operasional untuk RT/RW saya sudah tanda tangan. Nanti saya umumkan pada saat berlakunya mudah-mudahan bulan Oktober,” kata Pramono saat ditemui di Pasar Santa, Jakarta Selatan, Selasa (22/7/2025).

Janji Kampanye: Naik Hingga Dua Kali Lipat

Sebelumnya, dalam masa kampanye Pilkada Jakarta 2024, Pramono Anung sempat menyampaikan komitmennya untuk menggandakan dana operasional bagi para pengurus RT dan RW. Saat itu, ia menegaskan bahwa jumlah pengurus lingkungan di Ibu Kota tidak terlalu besar sehingga kenaikan dana operasional dinilai masih realistis.

“Di era kepemimpinan kami kalau diberikan kesempatan, yang namanya biaya operasional untuk RT bisa di-double-kan jadi Rp 4 juta, RW jadi Rp 5 juta,” ujar Pramono saat diwawancarai media di Museum MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2024).

Menurut data yang disampaikan saat kampanye, jumlah RT dan RW di DKI Jakarta berkisar 30.900 unit. Jika masing-masing RT menerima Rp 4 juta dan RW Rp 5 juta setiap bulan, maka total anggaran yang dibutuhkan mencapai sekitar Rp 68 miliar.

Pramono menyebut, alokasi dana tersebut masih sangat memungkinkan jika dibandingkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Jakarta yang mencapai Rp 86 triliun per bulan.

Meski pernyataan Pramono kala kampanye terkesan menjanjikan kenaikan hingga dua kali lipat, hingga kini belum ada kepastian mengenai berapa nominal final dana operasional yang akan dicairkan pada Oktober 2025. Bahkan, Gubernur Jakarta itu enggan mengomentari isu yang menyebutkan bahwa dana tersebut hanya akan naik sebesar 25 persen.

Namun, kehadiran regulasi yang telah diteken menjadi sinyal kuat bahwa komitmen pemprov dalam memperkuat sistem kelembagaan di tingkat lokal tetap berjalan. Diharapkan, dana operasional ini akan memperlancar aktivitas administratif dan sosial kemasyarakatan yang dijalankan oleh pengurus RT dan RW setiap bulannya.

Pengurus RT dan RW memiliki peran vital dalam menjembatani komunikasi antara warga dan pemerintah daerah. Mereka juga berperan aktif dalam kegiatan sosial, koordinasi penanggulangan bencana lingkungan, hingga pendataan kependudukan.

Dengan pencairan dana operasional yang lebih layak, kinerja para pengurus diharapkan semakin efektif dalam membantu tugas pemerintahan di tingkat paling bawah. Apalagi, dalam beberapa tahun terakhir, tantangan yang dihadapi pengurus lingkungan, seperti penanggulangan banjir dan penanganan pandemi, menjadi semakin kompleks.

Langkah ini juga selaras dengan program lain Pemprov Jakarta di bawah kepemimpinan Pramono Anung, seperti program “Satu RT Satu APAR” untuk penanganan dini kebakaran yang tengah marak terjadi di sejumlah wilayah ibu kota.

Masyarakat berharap agar realisasi pencairan dana operasional ini benar-benar terealisasi sesuai jadwal dan dengan nominal yang adil. Jika benar nominalnya sesuai janji kampanye, maka hal ini bisa menjadi preseden positif dalam memperkuat peran RT/RW dan membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Keputusan ini juga dinilai akan memberikan dampak langsung terhadap kualitas layanan publik di tingkat lingkungan, sekaligus menjadi dorongan moral bagi para pengurus yang selama ini bekerja dengan dukungan terbatas. (*)

Share This Article
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version