Kutabalinews.com, Bali – Peristiwa kapal kandas kembali terjadi di perairan Selat Bali, tepatnya pada Rabu, 16 Juli 2025 dini hari. Kali ini, insiden menimpa KMP Agung Samudera XVIII, kapal motor penumpang yang sedang melakukan pelayaran menuju Pelabuhan Gilimanuk, Bali.
Kapal tersebut mengalami kesulitan saat hendak bersandar, tepatnya sekitar 200 meter dari Dermaga LCM ASDP Gilimanuk. Cuaca ekstrem berupa angin kencang dan arus deras menjadi faktor utama yang menyebabkan kapal tidak dapat melakukan olah gerak secara optimal hingga akhirnya kandas di titik koordinat 08°09’48” Lintang Selatan dan 114°26’28” Bujur Timur.
Kejadian ini sontak mengundang perhatian aparat dan tim penyelamat. Sebanyak 41 orang penumpang berhasil dievakuasi dengan selamat oleh Tim SAR Gabungan yang diterjunkan ke lokasi begitu informasi kandasnya kapal diterima.
Kronologi Kapal Kandas di Dekat Pelabuhan Gilimanuk
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak terkait, KMP Agung Samudera XVIII bertolak dari Dermaga LCM Ketapang di Banyuwangi menuju Gilimanuk pada pukul 23.47 WITA. Kapal tersebut mengangkut total 57 orang, terdiri atas 16 anak buah kapal (ABK) dan 41 penumpang. Selain itu, turut diangkut pula 25 unit kendaraan, yang terdiri dari:
3 sepeda motor,
5 mobil pikap,
15 truk sedang,
2 truk besar.
Sekitar satu jam setelah keberangkatan, atau tepat pukul 01.00 WITA, kapal mengalami kesulitan mengatur arah di perairan dekat Pelabuhan Gilimanuk. Arus laut yang kuat dan tiupan angin kencang membuat kapal tak mampu melanjutkan manuver ke dermaga hingga akhirnya kandas di perairan dangkal.
Aksi Evakuasi Tengah Malam oleh Tim SAR Gabungan
Setelah menerima laporan insiden tersebut, Tim SAR Gabungan Gilimanuk yang terdiri dari personel Basarnas, Polairud, TNI AL, serta aparat kepolisian langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian. Proses evakuasi dilakukan dalam dua tahap dengan bantuan Rubber Boat milik Basarnas serta Kapal Patroli Tanjung Rening 2006 milik Polairud.
Pada tahap pertama, sebanyak 16 penumpang berhasil dievakuasi dan langsung dilakukan pendataan di lokasi. Sementara pada tahap kedua, 25 penumpang lainnya dipindahkan menuju ruang tunggu VIP ASDP Gilimanuk untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Komandan Pos Angkatan Laut (Danposal) Gilimanuk, Letda Laut (P) Bayu Primanto, mengonfirmasi bahwa seluruh penumpang telah berhasil dievakuasi. “Seluruh penumpang sudah berhasil kita evakuasi dan dilakukan pendataan,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu, 16 Juli 2025.
Sementara itu, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Arya Agung Arjana Putra, menambahkan bahwa unsur TNI, Polri, Basarnas, dan pihak ASDP turut bersinergi dalam proses penyelamatan. Ia menyebutkan, “Pelaksanaan evakuasi yang dilakukan selama satu jam tersebut berhasil mengamankan 41 orang penumpang.”
Kondisi Kapal Masih Kandas, Evakuasi Ditunda Menunggu Air Pasang
Hingga saat berita ini diturunkan, KMP Agung Samudera XVIII masih berada di posisi kandasnya, dan belum dilakukan pemindahan. Rencananya, kapal akan dievakuasi menggunakan bantuan kapal lain dari perusahaan pelayaran yang sama, namun pelaksanaan evakuasi fisik terhadap kapal masih menunggu kondisi air laut pasang.
“Rencananya jam 10 ini dievakuasi oleh kapal dari satu perusahaan. Proses evakuasi masih menunggu air pasang,” jelas Kompol Arya Agung Arjana Putra.
Meski seluruh penumpang dinyatakan selamat dan tidak ada laporan korban luka, proses evakuasi kapal tetap menjadi fokus otoritas pelabuhan dan keselamatan pelayaran di wilayah tersebut.
Tingkat Risiko dan Evaluasi Sistem Navigasi Perairan
Kandasnya KMP Agung Samudera XVIII menambah daftar peristiwa gangguan pelayaran di Selat Bali, jalur laut padat yang menghubungkan Jawa dan Bali. Insiden serupa sebelumnya juga pernah terjadi, menandakan perlunya evaluasi terhadap sistem navigasi dan mitigasi risiko saat menghadapi cuaca buruk.
Kondisi alam seperti angin kencang dan arus laut yang tak menentu menjadi tantangan serius bagi operator kapal penumpang maupun barang. Ke depannya, sinergi antara pihak pelabuhan, instansi cuaca, serta operator pelayaran perlu ditingkatkan untuk mencegah kecelakaan serupa.(*)