Kutabalinews.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama tahun 2025 kepada jutaan pekerja sejak Selasa, 24 Juni 2025. Program ini memberikan bantuan sebesar Rp600.000 sekaligus untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.
Namun, di tengah penyaluran tersebut, tidak sedikit pekerja yang telah dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan justru belum menerima dana yang dijanjikan. Hal ini pun menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, terutama para pekerja yang sangat bergantung pada bantuan tersebut.
Untuk menjawab kebingungan publik, pihak Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan memberikan penjelasan resmi terkait sejumlah kendala yang menyebabkan BSU belum cair meskipun status verifikasi telah disetujui.
Lolos Verifikasi BPJS Tak Menjamin Dana BSU Langsung Cair
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menegaskan bahwa status lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan tidak secara otomatis menjadikan seseorang sebagai penerima BSU.
“Pada umumnya tidak lolos karena tidak sesuai kriteria penerima BSU 2025 sebagaimana tertera pada Permenaker 5/2025,” jelas Indah, Selasa (24/6/2025).
Hal senada juga disampaikan oleh Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun. Menurutnya, setelah lolos tahap verifikasi, pekerja masih harus melalui proses validasi data lebih lanjut oleh Kemnaker.
Oni menyarankan para pekerja untuk rutin mengecek status validasi mereka melalui situs resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id.
Syarat Resmi Penerima BSU 2025
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, berikut adalah kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima BSU:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan NIK).
- Masih aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
- Menerima gaji atau upah tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
Bagi pekerja yang gagal lolos validasi, disarankan untuk memeriksa kembali status keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan dan memastikan tidak sedang tercatat sebagai penerima bantuan sosial lainnya.
Cara Cek Status Validasi BSU Secara Online
Pengecekan status pencairan BSU dapat dilakukan secara mandiri melalui situs resmi Kemnaker dengan langkah sebagai berikut:
- Kunjungi laman bsu.kemnaker.go.id
- Masukkan NIK serta kode CAPTCHA yang tersedia
- Klik tombol “Cek Status”
- Jika muncul notifikasi “NIK yang Anda masukkan memenuhi persyaratan sebagai calon penerima BSU 2025,” maka pencairan dana tinggal menunggu proses berikutnya
- Jika laman gagal dimuat akibat CAPTCHA, disarankan untuk menyegarkan halaman (refresh) dan mencoba kembali.
Tiga Penyebab BSU Belum Cair Meski Sudah Lolos Verifikasi
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, mengungkapkan setidaknya ada tiga penyebab umum dana BSU belum masuk ke rekening penerima:
- Nama Tidak Sesuai: Data nama di rekening tidak cocok dengan data di BPJS.
- Rekening Tidak Aktif: Rekening penerima sudah ditutup atau tidak digunakan lagi.
- Rekening Tidak Valid: Nomor rekening salah atau tidak dikenali oleh sistem perbankan.
- Panduan Memperbarui Data Rekening Agar BSU Dapat Cair
Bagi pekerja yang perlu mengubah data rekening, pembaruan hanya dapat dilakukan oleh HRD perusahaan melalui Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP) BPJS Ketenagakerjaan. Berikut langkah-langkahnya:
- Masuk ke situs sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Pilih menu Pengkinian Data BSU
- Unduh template, isi data (nama bank, nomor rekening, nama pemilik rekening, nomor HP)
- Unggah kembali formulir tersebut ke sistem
- Penyaluran Melalui PT Pos Indonesia
Selain melalui bank-bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN, Mandiri, serta Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), pemerintah juga membuka opsi pencairan melalui PT Pos Indonesia.
“Kami juga mengantisipasi calon penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank Himbara, agar tetap bisa menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia, seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujar Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.
Status Terkini Penyaluran BSU Tahap Pertama
Dalam konferensi pers terbaru, Yassierli menyampaikan bahwa hingga 24 Juni 2025, BSU telah disalurkan kepada 2.450.068 pekerja dari total target 3.697.836 orang.
“Sampai dengan hari ini, sebanyak 2.450.068 pekerja telah menerima bantuan langsung ke rekening mereka,” kata Yassierli.
Sisanya, sekitar 1,2 juta penerima masih menunggu proses verifikasi dan validasi lanjutan yang ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
Tips Agar Dana BSU Cepat Masuk ke Rekening Anda
- Agar proses pencairan BSU 2025 berjalan lancar, berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan oleh penerima:
- Rutin mengecek status di situs bsu.kemnaker.go.id
- Pastikan data rekening yang digunakan masih aktif dan sesuai nama
- Koordinasikan dengan bagian HRD perusahaan untuk memperbarui data yang kurang tepat
Dengan memastikan seluruh persyaratan dan data telah sesuai, proses penyaluran BSU diharapkan dapat berlangsung tanpa hambatan. (*)