KutaBaliNews.comKutaBaliNews.comKutaBaliNews.com
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Bali
    • Daerah
      • Jakarta
      • Makassar
      • Papua
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Loker & Karier
    • Properti & Investasi
    • UMKM
  • Pendidikan
    • Beasiswa
  • Gaya Hidup
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Wisata & Travel
  • Hiburan
    • Anime & Komik
    • Film & Televisi
    • Musik
    • Selebriti
  • Olahraga
    • Sepak Bola
  • Teknologi
    • Gadget
    • Game
Membaca Cara Cek BSU 2025 Agar Dana Rp600 Ribu Cepat Masuk ke Rekening Anda
Bagikan
Font ResizerAa
KutaBaliNews.comKutaBaliNews.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Bali
    • Daerah
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Loker & Karier
    • Properti & Investasi
    • UMKM
  • Pendidikan
    • Beasiswa
  • Gaya Hidup
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Wisata & Travel
  • Hiburan
    • Anime & Komik
    • Film & Televisi
    • Musik
    • Selebriti
  • Olahraga
    • Sepak Bola
  • Teknologi
    • Gadget
    • Game
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan
  • Kontak
  • UU Pers
© Kutabalinews.com. All Rights Reserved.
BeritaKeuangan

Cara Cek BSU 2025 Agar Dana Rp600 Ribu Cepat Masuk ke Rekening Anda

Arazone
Terakhir update Juli 12, 2025 4:23 pm
Arazone 3 minggu lalu
Bagikan
Cara Cek BSU 2025 Agar Dana Rp600 Ribu Cepat Masuk ke Rekening
Bagikan

Kutabalinews.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama tahun 2025 kepada jutaan pekerja sejak Selasa, 24 Juni 2025. Program ini memberikan bantuan sebesar Rp600.000 sekaligus untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.

Namun, di tengah penyaluran tersebut, tidak sedikit pekerja yang telah dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan justru belum menerima dana yang dijanjikan. Hal ini pun menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, terutama para pekerja yang sangat bergantung pada bantuan tersebut.

Untuk menjawab kebingungan publik, pihak Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan memberikan penjelasan resmi terkait sejumlah kendala yang menyebabkan BSU belum cair meskipun status verifikasi telah disetujui.

Lolos Verifikasi BPJS Tak Menjamin Dana BSU Langsung Cair

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menegaskan bahwa status lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan tidak secara otomatis menjadikan seseorang sebagai penerima BSU.

“Pada umumnya tidak lolos karena tidak sesuai kriteria penerima BSU 2025 sebagaimana tertera pada Permenaker 5/2025,” jelas Indah, Selasa (24/6/2025).

Hal senada juga disampaikan oleh Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun. Menurutnya, setelah lolos tahap verifikasi, pekerja masih harus melalui proses validasi data lebih lanjut oleh Kemnaker.

Oni menyarankan para pekerja untuk rutin mengecek status validasi mereka melalui situs resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id.

Syarat Resmi Penerima BSU 2025

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, berikut adalah kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima BSU:

  1. Merupakan Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan NIK).
  2. Masih aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
  3. Menerima gaji atau upah tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan.
  4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
  5. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga  Catat Hari dan Jam Tayang Semifinal Piala AFF U-23 2025: Indonesia Hadapi Thailand di SUGBK

Bagi pekerja yang gagal lolos validasi, disarankan untuk memeriksa kembali status keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan dan memastikan tidak sedang tercatat sebagai penerima bantuan sosial lainnya.

Cara Cek Status Validasi BSU Secara Online

Pengecekan status pencairan BSU dapat dilakukan secara mandiri melalui situs resmi Kemnaker dengan langkah sebagai berikut:

  1. Kunjungi laman bsu.kemnaker.go.id
  2. Masukkan NIK serta kode CAPTCHA yang tersedia
  3. Klik tombol “Cek Status”
  4. Jika muncul notifikasi “NIK yang Anda masukkan memenuhi persyaratan sebagai calon penerima BSU 2025,” maka pencairan dana tinggal menunggu proses berikutnya
  5. Jika laman gagal dimuat akibat CAPTCHA, disarankan untuk menyegarkan halaman (refresh) dan mencoba kembali.

Tiga Penyebab BSU Belum Cair Meski Sudah Lolos Verifikasi

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, mengungkapkan setidaknya ada tiga penyebab umum dana BSU belum masuk ke rekening penerima:

  1. Nama Tidak Sesuai: Data nama di rekening tidak cocok dengan data di BPJS.
  2. Rekening Tidak Aktif: Rekening penerima sudah ditutup atau tidak digunakan lagi.
  3. Rekening Tidak Valid: Nomor rekening salah atau tidak dikenali oleh sistem perbankan.
  4. Panduan Memperbarui Data Rekening Agar BSU Dapat Cair

Bagi pekerja yang perlu mengubah data rekening, pembaruan hanya dapat dilakukan oleh HRD perusahaan melalui Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP) BPJS Ketenagakerjaan. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Masuk ke situs sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Pilih menu Pengkinian Data BSU
  3. Unduh template, isi data (nama bank, nomor rekening, nama pemilik rekening, nomor HP)
  4. Unggah kembali formulir tersebut ke sistem
  5. Penyaluran Melalui PT Pos Indonesia

Selain melalui bank-bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN, Mandiri, serta Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), pemerintah juga membuka opsi pencairan melalui PT Pos Indonesia.

“Kami juga mengantisipasi calon penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank Himbara, agar tetap bisa menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia, seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujar Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.

Status Terkini Penyaluran BSU Tahap Pertama

Dalam konferensi pers terbaru, Yassierli menyampaikan bahwa hingga 24 Juni 2025, BSU telah disalurkan kepada 2.450.068 pekerja dari total target 3.697.836 orang.

“Sampai dengan hari ini, sebanyak 2.450.068 pekerja telah menerima bantuan langsung ke rekening mereka,” kata Yassierli.

Sisanya, sekitar 1,2 juta penerima masih menunggu proses verifikasi dan validasi lanjutan yang ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

Baca Juga  Satgas OMB Polda Bali Amankan Kantor KPU Bali

Tips Agar Dana BSU Cepat Masuk ke Rekening Anda

  1. Agar proses pencairan BSU 2025 berjalan lancar, berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan oleh penerima:
  2. Rutin mengecek status di situs bsu.kemnaker.go.id
  3. Pastikan data rekening yang digunakan masih aktif dan sesuai nama
  4. Koordinasikan dengan bagian HRD perusahaan untuk memperbarui data yang kurang tepat

Dengan memastikan seluruh persyaratan dan data telah sesuai, proses penyaluran BSU diharapkan dapat berlangsung tanpa hambatan. (*)

Kamu mungkin suka

Tragis! Pohon Tumbang di Jayapura Tewaskan Satu Pengendara, Satu Lainnya Luka Serius

Ini Perbedaan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Milik (SHM)

Mau Beli Rumah Bekas Pakai KPR? Begini Langkah dan Syaratnya!

Panduan Lengkap KPR Subsidi untuk PNS: Dari Syarat hingga Tips Lolos

Cara Blokir Nomor Telepon Tak Dikenal di HP dengan Cepat dan Efektif

TAGGED:bantuan subsidi upahbpjs ketenagakerjaanbsu 2025kemnakerrekening bsu tidak cair
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Artikel sebelumnya ParQ Bali Resmi Dibongkar ParQ Bali Resmi Dibongkar, Era Baru Dimulai dengan Onyx Park Resort Berkonsep Healing dan Keberlanjutan
Artikel selanjutnya Realme Note 70T Realme Note 70T Usung Layar AMOLED dan Baterai Jumbo, Ini Spesifikasi Lengkapnya
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sumber informasi terpercaya untuk berita terkini di Bali dan Indonesia. Menyajikan kabar terbaru nasional, politik, ekonomi, gadget, keuangan, dan game secara faktual.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan
  • Kontak
  • UU Pers

Find Us on Socials

KutaBaliNews.comKutaBaliNews.com
© kutabalinews.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?