Bule Belgia Tertangkap Curi Uang Rp842 Ribu di Nusa Penida, Polisi Bergerak Kilat!

Arazone

Kutabalinews.com, Nusa Penida – Seorang warga negara asing asal Belgia diamankan aparat Kepolisian Sektor Nusa Penida setelah kedapatan mencuri uang tunai sebesar Rp842 ribu dari tas milik pelajar asal Jerman. Insiden tersebut terjadi di salah satu vila di kawasan wisata Nusa Penida, Klungkung, Bali, dan kini menjadi perhatian publik seiring meningkatnya kasus pelanggaran hukum yang melibatkan wisatawan mancanegara.

Kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan pada Jumat pagi (18/7/2025), dan berhasil meringkus pelaku hanya dalam hitungan jam. Pelaku berinisial MFM (33), mengakui perbuatannya saat digeledah oleh petugas, dan uang milik korban ditemukan masih tersimpan di saku celana sebelah kanan.

Aksi ini menambah daftar panjang kasus pelanggaran hukum oleh turis asing di Bali yang kian marak dalam beberapa waktu terakhir, dan memunculkan kekhawatiran dari masyarakat lokal terkait keamanan serta kenyamanan kawasan wisata unggulan tersebut.

Kronologi: Korban Tinggalkan Tas, Pelaku Ambil Kesempatan

Kapolsek Nusa Penida, AKP I Ketut Kesuma Jaya, menjelaskan bahwa insiden pencurian tersebut terjadi pada Kamis malam (17/7/2025) dan dilaporkan ke polisi pada keesokan harinya sekitar pukul 08.30 WITA. Korban diketahui berinisial FHF (19), seorang pelajar asal Jerman yang saat itu tengah menginap di salah satu penginapan di Nusa Penida.

Berdasarkan keterangan korban, kejadian terjadi saat dirinya berada di bar penginapan bersama beberapa teman, termasuk pelaku. Korban sempat meninggalkan tas di meja ketika berbincang dengan tamu lain. Saat kembali, korban menyadari posisi barang dalam tas telah berubah dan setelah diperiksa, diketahui uang tunai senilai Rp842.000 telah raib.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan,” ujar AKP I Ketut Kesuma Jaya saat memberikan keterangan, Jumat (18/7/2025).

Pelaku Langsung Mengakui Kesalahan, Barang Bukti Diamankan

Tim Reskrim Polsek Nusa Penida bergerak cepat dengan melacak keberadaan pelaku berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian. Dalam waktu singkat, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku yang ternyata menginap di tempat berbeda dari korban.

Setelah dilakukan penggeledahan, uang milik korban ditemukan berada di kantong celana pelaku. MFM pun langsung mengakui pencurian tersebut dan mengembalikan uang tersebut kepada korban di hadapan petugas.

“Kami mengapresiasi laporan cepat dari masyarakat sehingga penanganan kasus ini bisa dilakukan secara efisien. Barang bukti berhasil diamankan dan dikembalikan kepada korban,” ujar Kapolsek.

Imbauan Kepolisian: Tetap Waspada di Kawasan Wisata

Terkait kejadian ini, AKP I Ketut Kesuma Jaya juga mengimbau masyarakat dan wisatawan agar selalu berhati-hati serta segera melapor jika mengalami kejadian serupa. Menurutnya, kolaborasi masyarakat sangat membantu kinerja aparat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Nusa Penida.

“Semua pihak harus tetap waspada dan jangan segan melaporkan jika melihat tindakan mencurigakan,” pesannya.
Kasus WNA di Bali Marak, Perlu Penanganan Serius

Aksi WNA yang melanggar hukum di Bali, mulai dari pelanggaran aturan adat hingga tindak kriminal seperti pencurian, memang bukan kali pertama terjadi. Kasus seperti ini memicu kekhawatiran atas potensi menurunnya citra Bali sebagai destinasi wisata ramah dan aman.

Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diimbau untuk memperkuat pengawasan, terutama di wilayah yang menjadi titik kumpul wisatawan mancanegara seperti Nusa Penida, Ubud, dan Kuta.(*)

Share This Article
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version