Kutabalinews.com, Jakarta – Memasuki bulan Juli 2025, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Program bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan dan mendukung kebutuhan pokok masyarakat kurang mampu.
Penyaluran BPNT tahap ketiga tahun ini dilaksanakan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan dilakukan secara bertahap, sesuai dengan kesiapan daerah. Bagi masyarakat yang mengandalkan bantuan ini, kehadiran BPNT menjadi penopang penting untuk memenuhi kebutuhan harian seperti beras, minyak goreng, telur, dan bahan pokok lainnya.
Sebagai bagian dari program bantuan sosial 2025, BPNT tahap 3 menyasar lebih dari 20 juta penerima, dengan skema pencairan yang telah ditetapkan. Untuk anda yang ingin mengetahui status sebagai penerima bansos BPNT, berikut informasi lengkap seputar jadwal pencairan, besaran bantuan, serta cara cek nama secara online melalui situs resmi Kemensos.
Apa Itu Bansos BPNT Tahap 3 Tahun 2025?
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program bantuan sosial dari pemerintah berupa dana senilai Rp400.000 untuk dua bulan. Dana ini ditujukan khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau rentan yang tergabung dalam data KPM.
Bantuan tersebut tidak dicairkan dalam bentuk uang tunai, tetapi digunakan untuk pembelian bahan pangan seperti beras, minyak goreng, telur, dan komoditas pokok lainnya melalui e-warong atau agen resmi yang telah ditunjuk oleh Kemensos.
Jadwal Pencairan BPNT Tahap 3 Tahun 2025
Penyaluran BPNT tahap ketiga berlangsung untuk periode Juli hingga September 2025, dan dimulai sejak 15 Juli 2025. Pencairan dilakukan secara bertahap oleh pihak penyalur resmi, seperti:
- Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN)
- PT Pos Indonesia, khususnya untuk wilayah 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal)
- Berikut ini skema tahapan pencairan BPNT dalam satu tahun:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Besaran Bantuan BPNT Tahap 3 2025
Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp43,6 triliun untuk BPNT sepanjang tahun 2025. Untuk tahap ketiga, setiap KPM akan menerima:
- Rp200.000 per bulan
- Diberikan dalam bentuk paket selama 3 bulan berturut-turut
- Total bantuan per KPM: Rp600.000
- Dana akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat diakses melalui jaringan Bank Himbara.
Cara Cek Penerima BPNT Tahap 3 2025
Bagi anda yang ingin memastikan apakah terdaftar sebagai penerima BPNT tahap 3, berikut langkah-langkah pengecekannya melalui situs resmi Kemensos:
- Kunjungi situs: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai alamat KTP anda (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan)
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tercantum di KTP
- Ketik ulang kode captcha yang tampil di layar sebagai langkah verifikasi
- Klik tombol “CARI DATA”
- Jika nama anda terdaftar, informasi lengkap akan muncul termasuk jenis bantuan sosial yang diterima
Tips: Pastikan anda memasukkan data dengan benar dan sesuai dokumen kependudukan agar pencarian berhasil.
Informasi Tambahan dan Catatan Penting
Pencairan bantuan tidak dilakukan secara serentak di seluruh wilayah, melainkan disesuaikan dengan kesiapan masing-masing daerah.
Bagi anda yang tidak memiliki KKS atau belum menerima bantuan, disarankan untuk melakukan pengecekan berkala di situs Kemensos atau bertanya langsung kepada aparat desa setempat.
Untuk meminimalisasi penipuan, pastikan anda hanya mengakses informasi dari sumber resmi pemerintah.
Bansos BPNT tahap 3 tahun 2025 menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat kurang mampu di tengah tekanan ekonomi yang masih berlangsung.
Dengan besaran bantuan mencapai Rp600.000 per tahap, program ini diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran rumah tangga dan menjaga kestabilan akses pangan di berbagai daerah.
Bagi anda yang ingin mendapatkan manfaat dari program ini, pastikan untuk memeriksa status penerimaan secara berkala dan mengikuti informasi resmi dari Kemensos.(*)