Kutabalinews.com, Jakarta – Gelombang ketidakpuasan para pengemudi transportasi daring di Indonesia kembali memuncak. Ribuan driver ojek online, taksi daring, hingga kurir dari berbagai daerah direncanakan akan menggelar aksi protes bertajuk “Korban Aplikator: Aksi 217” pada Senin, 21 Juli 2025. Aksi besar ini akan dipusatkan di kawasan Istana Presiden dan Silang Selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
Unjuk rasa ini merupakan bentuk lanjutan dari ketidakpuasan para pengemudi terhadap pemerintah, yang dianggap belum memberikan langkah nyata setelah aksi damai pada 20 Mei 2025 dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI. Para pengemudi menilai regulasi transportasi digital yang diterapkan saat ini belum melindungi kepentingan para mitra pengemudi dan justru menguntungkan pihak aplikator.
Aksi 217 diprediksi akan melibatkan sekitar 50.000 pengemudi daring, sekaligus menjadi aksi mogok massal (offbid) di seluruh Indonesia. Masyarakat pengguna layanan transportasi online pun diimbau untuk mencari moda transportasi alternatif demi menghindari gangguan mobilitas.
Protes Karena Minimnya Respons Pemerintah
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyatakan bahwa aksi ini adalah hasil dari kekecewaan mendalam terhadap pemerintah yang dianggap tidak tanggap dalam menyelesaikan persoalan mitra pengemudi.
“Sudah dua bulan sejak aksi damai dan RDP dilakukan, tapi belum ada langkah nyata dari pemerintah dalam menyikapi tuntutan kami,” ujar Igun dalam pernyataan tertulis yang diterima Minggu (20/7/2025).
Igun menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar unjuk rasa, tetapi merupakan bentuk desakan moral kepada pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan dan Presiden Prabowo Subianto, agar segera merespons kondisi riil yang dihadapi oleh para pengemudi.
Imbauan untuk Masyarakat: Gunakan Transportasi Alternatif
Dengan adanya aksi ini, masyarakat luas yang selama ini bergantung pada layanan transportasi daring diimbau agar menyesuaikan kebutuhan perjalanan mereka.
“Bagi para pengguna ojol, taksi online, dan kurir online, kami imbau agar menyesuaikan kebutuhan transportasi karena sebagian besar pengemudi akan melakukan offbid,” jelas Igun.
Artinya, akan ada penurunan layanan transportasi daring secara signifikan pada hari tersebut, terutama di wilayah Jabodetabek yang menjadi titik konsentrasi aksi massa.
Kenaikan Tarif Tak Menguntungkan Driver
Salah satu pemicu utama kemarahan para pengemudi adalah keputusan pemerintah menaikkan tarif ojek online sebesar 15 persen. Menurut Igun, kebijakan ini justru dianggap kontraproduktif karena tidak memperbaiki kondisi kesejahteraan para driver.
“Kenaikan tarif ini justru kontraproduktif dan tidak menyentuh akar persoalan utama, yakni pembagian hasil yang tidak adil antara aplikator dan mitra pengemudi,” tegasnya.
Igun menyebut bahwa alih-alih menguntungkan pengemudi, kebijakan tersebut justru semakin menekan mereka karena sistem pembagian pendapatan masih dianggap merugikan pihak mitra.
Tuntutan: Regulasi yang Adil dan Perlindungan Nyata
Melalui Aksi 217, para pengemudi mendesak agar pemerintah segera melakukan langkah konkret seperti:
- Merevisi regulasi terkait transportasi daring.
- Menyusun skema pembagian pendapatan yang lebih adil.
- Memberikan perlindungan hukum dan sosial bagi mitra pengemudi.
Jika tuntutan ini kembali tidak ditanggapi, bukan tidak mungkin aksi serupa akan terus berlanjut dalam skala yang lebih besar.(*)