Kutabalinews.com, Jakarta – Psikolog Lita Gading menyatakan dengan tegas bahwa dirinya tidak akan menyampaikan permintaan maaf kepada musisi senior Ahmad Dhani. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh tim kuasa hukumnya menyusul laporan dugaan keterlibatannya dalam aksi perundungan terhadap SA, putri dari pentolan grup Dewa 19 tersebut.
Di tengah sorotan publik dan polemik yang berkembang di media sosial, Lita Gading memilih sikap tegas: menghadapi proses hukum secara langsung di Polda Metro Jaya. Ia menyatakan tidak merasa bersalah dan siap membuktikan bahwa dirinya tidak memiliki niat jahat ataupun keuntungan pribadi dalam membahas isu yang ramai diperbincangkan masyarakat itu.
Dalam pernyataannya, kuasa hukum Lita menegaskan bahwa tidak ada unsur kesengajaan atau motif tertentu dalam konten yang menyinggung nama SA. Pihaknya juga menyebut laporan yang dilayangkan Ahmad Dhani sebagai tuduhan yang keliru.
Tegaskan Tidak Akan Minta Maaf
Kuasa hukum Lita Gading, Syamsul Jahidin, menyampaikan dengan nada tegas bahwa kliennya tidak akan menyampaikan permintaan maaf kepada Ahmad Dhani atas tudingan yang dilayangkan kepadanya. Dalam pernyataan yang diberikan di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, pada Jumat, 11 Juli 2025, Syamsul menegaskan sikap tersebut merupakan bentuk keyakinan Lita terhadap kebenaran yang dipegangnya.
“Kami tegaskan, klien kami tidak akan meminta maaf. Tidak akan pernah minta maaf,” ucap Syamsul.
Menurutnya, Lita Gading merasa tidak bersalah atas isi kontennya dan memilih untuk menghadapi proses hukum yang ada demi menjernihkan persoalan. Pihaknya juga siap membawa sejumlah bukti yang dianggap bisa membantah dugaan keterlibatan dalam tindakan perundungan terhadap SA.
Laporan Dinilai Salah Alamat
Syamsul menganggap bahwa laporan Ahmad Dhani terhadap Lita Gading sebagai tindakan yang salah sasaran. Ia menegaskan bahwa tidak ada motif mencari sensasi atau keuntungan materi maupun non-materi dalam pembuatan konten yang dimaksud.
“Klien kami tidak pansos, tidak ada secara untung materiil maupun imateriil ketika dia membahas mengenai ini,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa konten yang dibuat Lita Gading tidak hanya membahas tentang SA, melainkan juga menyentuh banyak kasus lain yang relevan dan serupa, sehingga tidak bersifat personal. Hal ini, menurutnya, menjadi bukti bahwa pembahasan tersebut bertujuan untuk edukasi dan bukan menyerang individu tertentu.
Konten Bersifat Edukasi dan Tidak Bersifat Personal
Lita Gading, yang dikenal sebagai psikolog publik, disebut berkomitmen untuk terus memberikan edukasi positif kepada masyarakat, bahkan di tengah proses hukum yang kini sedang ia jalani. Menurut kuasa hukumnya, Lita ingin memberikan contoh yang baik dalam menyikapi konflik secara hukum.
“Kami tetap ingin memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat. Kami berikan contoh yang baik untuk masyarakat. Untuk apa sih diributin?” kata Syamsul.
Sikap ini juga ditunjukkan lewat kesediaan Lita untuk memenuhi panggilan dari pihak kepolisian apabila diminta klarifikasi. Mereka memastikan akan bersikap kooperatif terhadap penyidikan dan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan.
Laporan Ahmad Dhani dan Ancaman Hukuman
Untuk diketahui, musisi Ahmad Dhani melaporkan Lita Gading ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2025 atas dugaan keterlibatan dalam aksi perundungan terhadap SA di media sosial. Laporan tersebut juga dilengkapi dengan aduan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada 9 Juli 2025.
Jika terbukti, Lita Gading terancam dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 27A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal-pasal tersebut memiliki ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.
SA menjadi perhatian publik setelah muncul di tengah polemik lama antara Ahmad Dhani, Maia Estianty, dan Mulan Jameela. Banyak netizen mengaitkan keberadaannya dengan kisah masa lalu orang tuanya, hingga SA kerap menjadi sasaran komentar negatif di media sosial.
Sorotan terhadap Anak dalam Konflik Selebritas
Kasus ini menunjukkan bahwa konflik selebritas kerap berdampak pada anak-anak mereka, terutama di ruang digital. SA menjadi salah satu korban perundungan daring akibat kisruh masa lalu yang kembali mencuat. Netizen menyayangkan bahwa narasi publik yang berkembang justru menyeret nama anak-anak yang seharusnya dilindungi dari tekanan semacam itu.
Publik kini menantikan jalannya proses hukum terhadap laporan Ahmad Dhani ini, sementara pihak Lita Gading juga tengah bersiap dengan argumen dan bukti pembelaan. Situasi ini menunjukkan pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan opini di ruang publik, terutama saat menyangkut isu sensitif seperti perlindungan anak.
Perseteruan antara Lita Gading dan Ahmad Dhani kini menjadi perhatian publik, terutama karena menyangkut isu perlindungan anak di era digital. Dalam pernyataannya, Lita memilih untuk menghadapi proses hukum dan membuktikan bahwa tidak ada niat buruk dalam kontennya. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan kejelasan serta keadilan bagi semua pihak.(*)