KutaBaliNews.comKutaBaliNews.comKutaBaliNews.com
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Bali
    • Daerah
      • Jakarta
      • Makassar
      • Papua
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Loker & Karier
    • Properti & Investasi
    • UMKM
  • Pendidikan
    • Beasiswa
  • Gaya Hidup
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Wisata & Travel
  • Hiburan
    • Anime & Komik
    • Film & Televisi
    • Musik
    • Selebriti
  • Olahraga
    • Sepak Bola
  • Teknologi
    • Gadget
    • Game
Membaca Cicil Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Program Pemutihan di Jabar Diperpanjang hingga September 2025
Bagikan
Font ResizerAa
KutaBaliNews.comKutaBaliNews.com
Font ResizerAa
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Bali
    • Daerah
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Loker & Karier
    • Properti & Investasi
    • UMKM
  • Pendidikan
    • Beasiswa
  • Gaya Hidup
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Wisata & Travel
  • Hiburan
    • Anime & Komik
    • Film & Televisi
    • Musik
    • Selebriti
  • Olahraga
    • Sepak Bola
  • Teknologi
    • Gadget
    • Game
Follow US
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan
  • Kontak
  • UU Pers
© Kutabalinews.com. All Rights Reserved.
BeritaDaerah

Cicil Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Program Pemutihan di Jabar Diperpanjang hingga September 2025

Arazone
Terakhir update Juli 25, 2025 6:13 pm
Arazone 1 minggu lalu
Bagikan
Cicil Pajak Kendaraan
Bagikan

Kutabalinews.com – Membayar pajak kendaraan tidak lagi menjadi beban berat bagi sebagian besar pemilik kendaraan di Indonesia. Berkat kerja sama antara pemerintah dan sejumlah lembaga keuangan, kini masyarakat memiliki opsi mencicil pajak kendaraan secara lebih fleksibel dan mudah.

Program ini menjadi angin segar bagi mereka yang ingin tetap taat pajak tanpa harus menguras anggaran secara sekaligus.

Kebijakan ini dinilai sangat membantu, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan hidup dan kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil. Dengan sistem pembayaran yang bisa dicicil, para wajib pajak tidak perlu menunggu hingga jatuh tempo atau mengeluarkan dana besar dalam satu waktu.

Salah satu bank yang telah mengimplementasikan layanan ini adalah Bank BJB, khususnya untuk warga Jawa Barat yang menjadi sasaran utama program cicilan pajak kendaraan ini.

Tak hanya kemudahan cicilan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan hingga 30 September 2025. Kebijakan ini mencakup penghapusan sanksi administratif bagi kendaraan yang menunggak, sebagai bentuk stimulus agar masyarakat segera memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

Syarat Mencicil Pajak Kendaraan Melalui Bank BJB

Untuk anda yang ingin menikmati layanan cicilan pajak kendaraan bermotor, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Persyaratan ini telah disusun agar proses pembayaran tetap aman, legal, dan sesuai aturan yang berlaku. Berikut ini persyaratan lengkapnya:

  1. Anda harus memiliki rekening tabungan aktif dan kartu ATM dari Bank BJB.
  2. Sudah terdaftar dan memiliki akses ke layanan bjb DIGI untuk memudahkan transaksi secara digital.
  3. Tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan dari periode sebelumnya.
  4. Program ini berlaku khususnya untuk warga Jawa Barat yang memenuhi kriteria di atas.

Cara Daftar Cicilan Pajak Kendaraan via bjb DIGI

Jika seluruh persyaratan telah anda penuhi, pendaftaran bisa langsung dilakukan melalui aplikasi bjb DIGI. Proses registrasinya cukup cepat dan tidak membutuhkan banyak dokumen. Berikut langkah-langkah pendaftaran layanan cicilan pajak kendaraan:

  1. Buka aplikasi bjb DIGI di ponsel anda.
  2. Pilih menu Administrasi, lalu klik Registrasi T-Samsat.
  3. Pilih jenis registrasi sesuai dengan tipe kendaraan anda.
  4. Masukkan nomor polisi kendaraan yang ingin anda daftarkan.
  5. Setelah selesai, bukti pendaftaran akan dikirim ke Inbox dalam aplikasi bjb Mobile.
Baca Juga  10 Aplikasi Catatan Android Gratis Terbaik: Anti Lupa dan Anti Ribet

Setelah terdaftar, sistem secara otomatis akan mendebet pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari rekening anda satu minggu sebelum jatuh tempo. Skema ini membantu anda tetap disiplin tanpa perlu khawatir telat membayar.

Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang hingga 30 September 2025

Selain program cicilan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan hingga akhir September 2025. Perpanjangan ini dilakukan menyusul tingginya antusiasme masyarakat yang ingin menyelesaikan kewajiban pajaknya namun belum sempat karena berbagai alasan administratif atau finansial.

“Perpanjangan ini kami lakukan karena masih banyak masyarakat yang belum sempat menyelesaikan tunggakan pajaknya. Antusiasmenya cukup tinggi,” ujar pihak Pemprov Jawa Barat.

Program pemutihan ini mencakup penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran pajak. Artinya, pemilik kendaraan yang menunggak tidak akan dikenai denda atau sanksi tambahan selama mengikuti program ini.

Manfaat Program Bagi Masyarakat

Kehadiran program cicilan dan pemutihan pajak kendaraan membawa banyak manfaat, di antaranya:

  1. Membantu masyarakat untuk tetap taat pajak meski sedang menghadapi keterbatasan finansial.
  2. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara nasional, terutama di Jawa Barat.
  3. Mendorong transformasi digital dalam sistem perpajakan kendaraan bermotor.
  4. Memberikan insentif kepada warga yang selama ini kesulitan melunasi pajaknya secara langsung.(*)

Kamu mungkin suka

Mau Beli Rumah Bekas Pakai KPR? Begini Langkah dan Syaratnya!

Panduan Lengkap KPR Subsidi untuk PNS: Dari Syarat hingga Tips Lolos

Cara Blokir Nomor Telepon Tak Dikenal di HP dengan Cepat dan Efektif

10 Aplikasi Kolase Foto dan Video Gratis Banyak Template Keren di 2025

Diduga Bentak Warga Pelapor Pencurian, Briptu AL Diperiksa Propam Polrestabes Makassar

TAGGED:bayar pajak kendaraan onlinebjb DIGIcicilan pajak kendaraanpemutihan pajak Jawa Baratperpanjangan pemutihan pajak
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Artikel sebelumnya iPhone Tak Masuk Daftar Impor Nol Persen iPhone Tak Masuk Daftar Impor Nol Persen: Ini Penjelasan Pakar Soal Kesepakatan Dagang Indonesia-AS
Artikel selanjutnya Link Nonton Drama Korea S Line Jadwal dan Link Nonton Drama Korea S Line Episode 5 dan 6: Teror Kacamata Merah, Misteri Makin Dalam
Tinggalkan komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sumber informasi terpercaya untuk berita terkini di Bali dan Indonesia. Menyajikan kabar terbaru nasional, politik, ekonomi, gadget, keuangan, dan game secara faktual.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan
  • Kontak
  • UU Pers

Find Us on Socials

KutaBaliNews.comKutaBaliNews.com
© kutabalinews.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?