Bupati Pasuruan dan PT PIER Apresiasi Polres Pasuruan Kota Dalam Penanganan Kasus Premanisme
Bagikan ini ke

Bupati Pasuruan dan PT PIER Apresiasi Polres Pasuruan Kota Dalam Penanganan Kasus Premanisme

Senin, 14 April 2025, April 14, 2025


Polresta Pasuruan - Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemerasan terhadap kontraktor dari PT LNG yang tengah melakukan proyek pemasangan jaringan pipa gas di kawasan industri PT Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER), Desa Curahdukuh, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.


Kegiatan ini disampaikan dalam konferensi pers resmi yang digelar oleh Polres Pasuruan Kota dan dihadiri oleh Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo, jajaran pimpinan PT PIER, serta perwakilan dari PT LNG. Dalam konferensi pers tersebut, Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Yokbeth Wally S.I.K., didampingi Kasat Reskrim Iptu Choirul Mustofah SH., MH., menjelaskan kronologi dan modus yang digunakan para pelaku pemerasan terhadap pihak kontraktor.


Kompol Yokbeth menyampaikan, menurut keterangan yang disampaikan, aksi pemerasan bermula ketika tiga orang pelaku berinisial AF, S, dan FF. secara tiba-tiba menghentikan aktivitas pengerjaan proyek pemasangan pipa gas milik PT LNG.


"Para pelaku berdalih bahwa lahan tempat pemasangan pipa gas merupakan milik mereka dan bahwa legalitasnya belum diselesaikan oleh pihak kawasan industri. Padahal dalam kenyataannya itu hanya dalih untuk mengganggu, menghentikan proyek dan meminta uang." Ucap Kompol Yokbeth


Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota lanjut menyampaikan, hanya berselang satu jam tim Satreskrim Polres Pasuruan Kota mengamankan 3 pelaku pemerasan terhadap pihak PT LNG.


"Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku disangkakan telah melanggar ketentuan Pasal 368 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP, yaitu tindak pidana pemerasan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum, ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun. Pasal 335 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP, tentang perbuatan memaksa secara melawan hukum untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, ancaman hukuman penjara maksimal 1 tahun." Tegas Kasat Reskrim.


Dalam sambutannya saat konferensi pers, Bupati Pasuruan HM. Rusdi menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi kepada Polres Pasuruan Kota atas langkah cepat dan tegas dalam penegakan hukum di kawasan industri.


“Saya ucapkan terima kasih kepada Polres Pasuruan Kota yang sudah bertindak cepat dan tegas. Kita tidak boleh main-main dalam hal penyediaan infrastruktur industri atau perizinan investor dikawasan perindutrian, apalagi ini menyangkut kepastian investasi dan kenyamanan pelaku usaha di wilayah kita. Penegakan hukum seperti ini sangat kami harapkan untuk mendukung arahan Presiden agar iklim investasi tetap sehat dan berkelanjutan.” Ujar HM. Rusdi.


Senada dengan itu, Kepala Departemen Keamanan PT PIER, Bapak Dwi, juga memberikan apresiasi atas respons cepat kepolisian khususnya Polres Pasuruan Kota atas tindakan tegas dan cepat secara menangani kasus pemerasan di kawasan PT pier. 


“Kami meyakini bahwa tindakan cepat dan tegas dari aparat penegak hukum akan memberi sinyal kuat kepada seluruh pelaku usaha bahwa kawasan industri adalah wilayah yang aman dan tertib. Penegakan hukum tanpa kompromi terhadap aksi premanisme seperti ini sangat penting untuk keberlanjutan investasi jangka Panjang." Ucap Dwi.


Wakapolres Pasuruan Kota menegaskan bahwa Polres akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana yang mengancam kelancaran investasi dan keamanan proyek vital di wilayah hukum Pasuruan Kota.


“Terkait dengan aksi premanisme juga, saat ini Polres sedang mendalami kasus lain serupa dan pihak-pihak terlibat juga sudah teridentifikasi, dalam waktu dekat akan dilaksanakan upaya hukum lanjut." Pungkas Kompol Yokbeth.


Kasus pemerasan yang terjadi di kawasan industri PT PIER Pasuruan ini menjadi bukti penting bahwa Polres Pasuruan Kota tidak hanya melaksanakan tugas dalam menjaga ketertiban dan keamanan, tetapi juga memastikan kelancaran investasi yang berkelanjutan.

TerPopuler