Polda Bali - Polres Tabanan - Humas Tabanan, Senin, 28 Oktober 2024, pukul 15.00 hingga 18.00 wita, bertempat di Ruang Vicon Polres Tabanan, berlangsung kegiatan "Arahan Kapolri kepada Seluruh Jajaran melalui Sarana Vicon dalam Rangka Implementasi Delapan Program Prioritas yang Tergabung dalam Asta Cita selama 100 Hari Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran" . Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Hadir dalam kegiatan vicon antara lain, Kapolres Tabanan AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K, M.H,
Waka Polres Tabanan I Gd Md Surya Atmaja P, S.Sos., MH
PJU Polres Tabanan serta Para Kapolsek Jajaran Polres Tabanan
Dalam arahannya, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendokumentasikan kebijakan Presiden yang telah mengumumkan susunan kabinet bernama Kabinet Merah Putih. Tujuan negara adalah menjadi negara yang kuat, terhormat, dan bersatu dengan rakyat yang sejahtera, sesuai dengan pembukaan UUD 1945 dan pasal 33 UUD
Program Presiden yang disebut Asta Cita, mencakup delapan prioritas utama yaitu, Memperkokoh ideologi Pancasila, Demokrasi, dan HAM.
Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, udara, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.
Meningkatkan lapangan kerja berkualitas, kewirausahaan, industri kreatif, dan infrastruktur.
Memperkuat pembangunan SDM, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, dan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk nilai tambah di dalam negeri.
Membangun dari desa dan bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Memperkuat reformasi politik, hukum, birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Memperkuat harmonisasi kehidupan dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta toleransi antar manusia.
Kapolri juga menekankan pentingnya pertumbuhan ekonomi 8% melalui penguatan infrastruktur, transformasi digital, stabilitas makro ekonomi, dan kebijakan fiskal. Kapolri juga menyoroti potensi kebocoran penerimaan dan penggunaan keuangan negara yang harus diatasi melalui penegakan hukum.
Arahan Kapolda Bali, Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, SH, S.IK., M.Si., menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan melalui tindakan, terutama terkait kasus premanisme. Ia berterima kasih kepada Polres Badung atas penangkapan pelaku premanisme dan tekanan bahwa premanisme tidak boleh ada di Bali.
Kapolres Tabanan, AKBP Chandra C. Kesuma, SIK, MH, menekankan pentingnya perencanaan kegiatan sesuai dengan Arah Beyond Trust Presisi Merah Putih, dan mengingatkan bahwa Tabanan sebagai lumbung padi harus mendata swasembada pangan melalui Bhabinkamtibmas.
( Humas Polres Tabanan )