Nasional

Penggunaan Media Sosial oleh Polri di Era Digital, Korsahli Polri sosialisasikan kepada anggota polda bali

Redaksi
Rabu, 04 September 2024, September 04, 2024 WIB Last Updated 2024-09-04T11:38:23Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Bali - Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H.,S.I.K.,M.Si., menerima Tim Korsahli Kapolri Irjen Pol. Hadi Gunawan S.H.,S.I.K., bersama Penasehat Kapolri Bidang Media Sosial Rustika Herlambang,   Penata Kebijakan Polri Madya TK III Sahli Kapolri Kombes Asfuri S.I.K., Kombes Pol. Pramono Jati, S.I.K., M.T., Kabag Produk Kreatif Divhumas Polri Kombes Pol. M. Iqbal S.H.,S.I.K.,M.Si., Pada acara sosialisasi pemahaman penggunaan media sosial bagi anggota Polri di Polda Bali, Rabu (4/9/2024)


Kapolda Bali Mengucapkan Terima Kasih Kepada Ketua Tim Irjen. Pol. Hadi Gunawan, S.H., S.I.K., Beserta Tim Sosialisasi Yang Telah Meluangkan Waktunya Untuk Mengunjungi Polda Bali Dan Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Ini.


“Semoga Kegiatan Ini Dapat Berjalan Dengan Baik Dan Lancar, Serta Mampu Meningkatkan Pemahaman Kita Semua Tentang Penggunaan Media Sosial Bagi Anggota Polri.”Ujar Kapolda Bali


Kapolda Bali juga menekankan bahwa setiap personil kepolisian harus mampu menghadapi tantangan dalam menyampaikan pesan kepada masyarakat dengan akurasi dan kecepatan yang sama dengan penyebaran informasi di media sosial untuk menjaga ketertiban masyarakat.


“Di era digital saat ini, penggunaan media sosial telah menjadi kebutuhan yang tidak bisa diabaikan. Bagi institusi Polri, media sosial bukan hanya alat komunikasi publik yang vital, tetapi juga sarana penting untuk penyebaran informasi secara cepat dan luas”. Tutup Kapolda


Korsahli Kapolri Irjen. Pol. Hadi Gunawan, S.H., S.I.K., Dalam sambutannya mengungkapkan situasi darurat, bencana alam, atau kejadian penting, Polri dapat memberikan informasi terkini kepada masyarakat dengan cepat. Begitu pula sebaliknya, Polri dapat dengan cepat mengetahui informasi yang diunggah oleh publik melalui media sosial.


“Media sosial seperti pisau bermata dua; di satu sisi, platform ini menawarkan banyak manfaat seperti menjalin komunikasi, penyebaran informasi, hingga menjalankan bisnis. Namun, di sisi lain, penyalahgunaannya dapat mengakibatkan penyebaran hoax, ujaran kebencian, cyber bullying, bahkan tindak pidana,” ujarnya.


Korashli menekankan bahwa Polri harus mampu menyesuaikan strategi dalam mengelola informasi publik secara efektif. Penggunaan media sosial dapat mengubah cara penyebaran informasi operasional, di mana kepolisian memiliki kontrol ketat terhadap informasi yang dikeluarkan.


“Oleh karena itu, setiap personil Polri harus bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial. Setiap individu memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem digital yang sehat dan kondusif,” tegasnya.


Penasihat Kapolri Bidang media soisal Rustika Herlambang menambahkan bahwa memastikan verifikasi kebenaran informasi yang disebarkan adalah langkah penting untuk menghindari penyebaran hoax yang bisa merugikan individu dan mengganggu stabilitas ketertiban umum.

  

“Saya juga mengingatkan pentingnya menghindari pelanggaran yang bisa menjadi viral di media sosial, termasuk konten yang tidak sesuai dengan norma dan nilai-nilai kepolisian, penyalahgunaan kewenangan, serta pamer kekayaan dan gaya hidup hedonis” lanjutnya


“Pemahaman penggunaan media sosial bagi anggota perlu diberikan secara berkala mengingat viralitas media sosial memiliki potensi besar dalam mempengaruhi opini publik dan memicu reaksi cepat dari masyarakat,” pesannya. ***

Komentar

Tampilkan