Polda Bali - Polres Tabanan - Humas Tabanan, Selasa 3 September 2024, Kepolisian Resor (Polres) Tabanan melakukan penjagaan ketat di kantor-kantor penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pemilukada) 24 jam, antara lain kantor KPU, kantor Bawaslu, Gudang KPU serta kantor DPRD Kab.Tabanan, Langkah ini diambil dalam rangka menjamin kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pilkada serentak yang akan digelar mulai bulan Agustus sampai dengan bulan Nopember tahun 2024.
Seijin Kapolres Tabanan, AKBP Chandra C.Kesuma, S.I.K., M.H, Karendal Ops Kompol I Made Subadi, S.H, menyatakan bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh proses Pilkada dikabupaten Tabanan berjalan dengan lancar tanpa gangguan. "Kami telah menyiagakan personel di setiap kantor penyelenggara Pemilukada untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan tidak ada celah yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Selain penjagaan di kantor penyelenggara Pilkada, Polres Tabanan juga melakukan patroli rutin di sejumlah titik rawan serta meningkatkan pengawasan di sekitar tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi rawan Kamtibmas. "Pengamanan ini penting untuk memberikan rasa aman bagi para penyelenggara, peserta, serta masyarakat Tabanan secara keseluruhan," tambah Kompol Subadi.
Diharapkan dengan adanya pengamanan ketat ini, proses Pilkada serentak di Tabanan dapat berjalan dengan aman, damai, dan tertib. Masyarakat diimbau untuk turut serta menjaga situasi tetap kondusif dan melaporkan segala bentuk gangguan atau tindakan yang dapat mengganggu pelaksanaan Pilkada kepada pihak kepolisian.
( Humas Polres Tabanan )