Badung – Menjelang dilaksanakannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan menerima audiensi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Badung.
Diterima langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) beserta jajaran, pertemuan tersebut membahas tentang penempatan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada setiap TPS tidak terkecuali pada TPS di Lapas Kerobokan, tanggal 27 November mendatang.
Kalapas Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho menjelaskan komitmen Lapas Kerobokan dalam menjaga netralitas saat pelaksanaan Pemilu. "Pada prinsipnya, kami akan menjunjung tinggi netralitas saat pemilihan nanti. Jangan sungkan untuk menegur kami jika terdapat hal-hal yang tidak sesuai dengan prosedur maupun ketentuan", jelas Kalapas.
Menanggapi kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu mengapresiasi kunjungan yang dilakukan oleh Bawaslu ke Lapas Kerobokan. “Ini menunjukkan komitmen yang tinggi dalam memastikan hak pilih seluruh warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pidana. Kami berharap kerja sama yang baik ini dapat terus terjalin, sehingga pelaksanaan pemilu di Lapas dapat berjalan lancar dan demokratis”, ungkap Kakanwil.
Lapas Kerobokan akan terus berkomunikasi dengan KPU maupun Bawaslu terkait semua ketentuan dan prosedur termasuk penempatan para saksi peserta Pemilu di lingkungan TPS Khusus demi terwujudnya Pemilu yang Jujur dan Adil. (*)