Kerobokan, INFO_PAS - Sebagai implementasi Pasal 4 huruf b Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan rutin menyelenggarakan Pembinaan Kepribadian berupa kajian fikih bagi warga binaan beragama Islam. Kegiatan ini bekerja sama dengan Yayasan Asbab Hidaya Bali yang diselenggarakan di Masjid At Taubah Lapas Kerobokan.
Melalui kajian fikih, Lapas Kerobokan berkomitmen meningkatkan pemahaman agama dan nilai-nilai moral dalam Syariat Islam bagi warga binaan. Selain itu kegiatan ini dapat memperdalam ilmu agama secara berkelanjutan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho menjelaskan program pembinaan kepribadian diselenggarakan untuk membentuk mental dan karakter warga binaan, dengan harapan setelah menjalani masa pidana dapat menjadi pribadi yang lebih baik, dapat berintegrasi kembali ke masyarakat dan tidak mengulangi kesalahan yang dilakukan.
"Kami berkomitmen untuk terus menyelenggarakan pembinaan kepribadian yang berkelanjutan bagi seluruh warga binaan", pungkas Kalapas.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Y. Pasaribu menerangkan pembinaan kepribadian merupakan program pembinaan yang wajib diikuti oleh seluruh warga binaan. "Melalui program ini kami ingin membentuk kepribadian warga binaan untuk semakin beriman dan bertaqwa, sehingga menyesali perbuatan yang telah dilakukan dan tidak mengulangi kesalahan di masa yang datang", terang Pramella. (*)