Jayapura – Kapolda Papua, Komjen Pol. Mathius D. Fakhiri S.I.K, M.H, kembali mengungkapkan Isu terkait hilangnya Senjata Api milik Denpom Nabire, Jumat (30/08).
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., saat dikonfirmasi juga turut mendukung pernyataan terkait Isu hilangnya Senjata Api milik Denpom Nabire.
“Tanggal 12 Oktober 2019 pada saat personel Subdenpom XVII/1-1 Nabire melaksanakan kegiatan pemantauan wilayah di Kota Nabire, tepatnya di Jl. Yan Mamoribo Kel. Siriwini Distrik Nabire Kab. Nabire, menemukan seorang pelanggar masyarakat sipil a.n. Ronaldo Dogomo,” ujar Kabid Humas Polda Papua.
Lebih lanjut Ia menambahkan pelanggar tersebut diduga menyimpan, memiliki dan menguasai senpi jenis Pistol Revolver dan senjata Blank Gun jenis Zoraki MOD 917-T.
“Selanjutnya pada tanggal 12 Oktober 2019, Dansubdenpom XVII/1-1 Nabire Letda Cpm Manat Wariston Sinaga melimpahkan perkara kepemilikan senjata api dan Air Gun tersebut kepada Kapolres Nabire guna dilakukan proses hukum atas kepemilikan senpi tersebut,” tegasnya.
Bahwa pemberitaan terkait Anggota Denpom Nabire pernah kecurian Senpi itu tidak benar, yang benar adalah Anggota Denpom XVII/1 Nabire (sebelumnya Subdenpom XVII/1-1 Nabire) pada tahun 2019 berhasil mengamankan Sdr. Ronaldo Dogomo yang memiliki, menyimpan dan menguasai senpi jenis Revolver NAA22LR, selanjutnya melimpahkan Kasus tersebut ke Polres Nabire.