Tabanan - Bajera, Kamis, ( 1/8/2024 ) personel Polsek Selemadeg Polres Tabanan, diterjunkan mengatur lalu lintas kendaraan di Jalur Utama Denpasar-Gilimanuk (Jalur Nasional antar Kabupaten dan Provinsi).
Pengaturan lalu lintas ini dipimpin Perwira Pengendali (Padal) Ipda I Nyoman Mulada bersama Aiptu I Wayan Gunastra, S.H., Aiptu I Nyoman Artana, Aipda I Komang Tirtayasa, S.H., Aipda I Made Dwi Adnyana, dan Aipda I Nengah Agus Sedana Putra selaku Kanit Propam Polsek Selemadeg, Pengaturan dimulai pada pukul 06.30 Wita.
Personel Polsek Selemadeg melaksanakan pengaturan lalu lintas "strong point" pagi pada titik rawan kecelakaan dan membantu menyeberangkan masyarakat supaya tidak terjadi kemacetan yang mengganggu pengendara, dan menghindari gangguan Kamtibmas.
Bagi pengguna jalan, diharapkan dapat selalu mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas serta menjaga batas kecepatan kendaraan agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan berakhir pukul 08:00 Wita, berjalan dengan lancar, situasi aman dan kondusif.
(Humas Polsek Selemadeg)