Badung- Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP I Ketut Widiarta, S.H., S.I.K., M.Si., secara mendadak melakukan pemeriksaan terhadap handphone (HP) personilnya saat apel jam pimpinan yang digelar di Halaman Mapolres Bandara, senin (8/7/2024).
Pemeriksaan handphone ini, Kapolres AKBP I Ketut Widiarta, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi oleh Kasat Reskrim, Kasat Intelkam dan Kasi Propam. Dalam kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mencegah keterlibatan anggota Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai dalam aktivitas perjudian online yang kini sedang marak.
Masing-masing personil diminta untuk mengeluarkan ponselnya dan membuka file-file yang ada di dalam HP tersebut, sekaligus memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam perjudian online atau permainan sejenis lainnya.
Hasil pemeriksaan, tidak ada handphone milik anggota Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai ditemukan aplikasi atau situs judi online maupun permainan sejenis lainnya.
Dalam arahannya, Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP I Ketut Widiarta, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan pihaknya sengaja melakukan pemeriksaan secara mendadak handphone milik personel untuk memastikan tidak adanya anggota yang terlibat dalam permainan judi online.
“Ini dilakukan karena beberapa hari yang lalu telah terjadi sebuah kasus yang menjadi sorotan publik termasuk pula menjadi atensi atau perhatian dari Bapak Presiden RI yang diduga sebagai pemicunya adalah karena judi online,”ujarnya.
Kemajuan teknologi saat ini, yang rata-rata serba online dengan menggunakan handphone yang bisa dipelajari secara mudah dan kadang menyebabkan kecanduan bahkan bisa kebablasan seperti pemakaian narkoba. Maka itu Kapolres AKBP I Ketut Widiarta mengharafkan agar anggotanya harus pintar memilah jangan sampai ikut terjerumus ke dalam permainan judi online yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga bahkan dapat mempengaruhi pelaksanaan tugas.
“Kepada seluruh personil agar mampu mengendalikan diri sendiri tidak ikut terjerumus kedalam permainan judi online maupun permainan sejenis lainnya, apabila ditemukan tentunya akan diberikan tindakan tegas sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya,”ucapnya Kapolres AKBP I Ketut Widiarta. (hms24)