Bali - Polda Bali bersama Generasi Muda Bali mengikuti kegiatan dialog publik dengan tema mengoptimalkan peran Generasi Muda Bali dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang perhelatan Pilkada 2024 di Bali bertempat di Rumah Kakek/Rumah Kebangsaan Jln. Trengguli IV Denpasar (31/05/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasubdit III IK Polda Bali, AKBP Gede Dartiyasa, S.Sos.,M.H., Ketua Umum Yayasan Rumah Kebangsaan dan Kebinekaan Ketut Rudi Prayudi, S.E., S.H., M.H. dan Generasi Muda Bali berjumlah 20 orang dengan dipandu moderator I Wayan Agus Febriana, S.Hum.
Pada kesempatan yang baik ini Kasubdit III Ditintelkam Polda Bali, AKBP Gede Dartiyasa, S.Sos., M.H. menyampaikan bahwa Pilkada sangat menarik untuk dibahas karena langsung bersentuhan dengan para calon yang dipilih dan yang memilih, dimana sering kali terjadinya dinamika maupun gesekan-gesekan yang mengarah pada politik identitas namun seiring berjalannya waktu sudah mulai membaik dengan adanya ruang dialog yang kita laksanakan hari ini. Peran pemuda sangat penting untuk mencerdaskan masyarakat oleh kerena itu Polda Bali sangat berharap agar para peserta khususnya para pemuda, mengajak dan menyuarakan untuk ikut menciptakan pilkada yang sejuk dan damai.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Umum Yayasan Rumah Kebangsaan dan Kebhinekaan Rudi Prayudi, S.E., S.H., M.H. menyampaikan Pilkada berjalan dalam satu asas yaitu keadilan, dinamika yang disampaikan tadi memang sangat dirasakan seperti isu identitas, berita hoax dan kepentingan kelompok/golongan yang seringkali disajikan untuk menguntungkan salah satu calon. "Disetiap Pemilu pasti akan ada aturan yang baru namun belakangan ini sudah mulai dibenahi mengingat rezim Pemilu selalu diadopsikan dalam Pilkada sehingga sering disebutkan sebagai Pemilukada. Dimana Peran generasi muda dalam penyelenggaraan Pemilukada yang aman damai yaitu ikut serta sebagai penyelenggara, memiliki idealisme dan mengawasi setiap tahapan penyelenggaraanya".
Pada sesi diskusi KMHDI Bali menyampaikan bagaimana definisi Pilkada damai itu sendiri, serta bagaimana peran Polri saat berlangsungnya Pilkada. Gede Dartiyasa pun menjelaskan menjelang Peran Polri dalam pemilu telah diatur dalam undang-undang yakni dapat membantu KPU dalam pendistribusian dan pengamanan perlengkapan pemungutan suara, dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu, pelaksana kampanye maupun tim kampanye, serta berperan dalam membangun suasana kondusif di masyarakat, oleh karena itu seluruh ruang gerak Polri sangat terbatas.
Menjawab pertanyaan dari KMHDI Bali dan Projek Media Bali Putu Sekar Santi, Rudi Prayudi menjelaskan Bagi para WNI yang berkerja maupun berada diluar negeri semua difasilitasi oleh Negara melalui kedutaan itu sendiri, konstitusi mengamanatkan HAM dan Demokrasi secara umum semuanya dijamin oleh undang-undang, sehingga tidak ada hak suara yang disia-siakan, pemilu damai yang didefinisikan adalah terlepas dari kecurangan dan kontroversi hal tersebut seperti yang disampaikan tadi, harus memenuhi 3 kriteria bersih pemilihnya, bersih pesertanya dan bersih penyelenggaraannya.
Sebelum diakhirinya kegiatan dialog publik, moderator Wayan Agus Febriana menyampaikan kesimpulan bahwa pemuda merupakan kunci dan peran penting dalam menentukan arah tujuan bangsa dan negara dimana menjelang Pilkada Bali 2024. "Para pemuda memiliki hak suara yang sangat besar sehingga perlu menjadi barometer utama dalam pengawasan untuk menciptakan Pilkada Bali 2024 yang aman dan damai" tutupnya. (*)