GIANYAR - Dalam rangka upaya optimalisasi untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan di bidang hukum serta pengaturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan Polri dan jajaran kewilayahan Polda Bali, Kepolisian Resor Gianyar mengg9elar penyuluhan hukum. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Tri Brata Mapolres Gianyar, Selasa (7/5/2024).
Kegiatan penyuluhan hukum ini dilakukan oleh Bidang Hukum Polda Bali yang dihadiri oleh Kaurluhkum Subidsunluhkum Bidkum Polda Bali Kompol I Nyoman Gatra, Kaursunkum Subidsunluhkum Bidkum Polda Bali AKP Ni Putu Meipin Ekayanti, serta P.S Paur 3 Subdidsunluhkum Bidkum Polda Bali Penata Ni Putu Sri Ariantini.
Dalam sambutannya, Kabag SDM Polres Gianyar Kompol Luh Putu Sri Sumartini mewakili Kapolres Gianyar mengatakan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan kepada seluruh personil yang menjadi peserta penyuluhan untuk mengikuti sosialisasi ini dengan serius. Sehingga nantinya dalam pelaksanaan tugas dapat meminimalisir terjadinya kesalahan maupun pelanggaran, apabila ada hal-hal yang perlu ditanyakan agar melalui kesempatan ini ditanyakan.
"Untuk diketahui bahwa kagiatan ini diikuti oleh perwakilan dari Personal Polres Gianyar dan Polsek Jajaran," ujarnya.
Sementara Kurluhkum Subidsunluhkum Bidkum Polda Bali Kompol I Nyoman Gatra mengatakan tujuan kedatangan Bidang Hukum Polda Bali ke Polres Gianyar adalah dalam rangka melaksanakan penyuluhan atau sosialisasi hukum sehingga dalam pelaksanaan tugas dilapangan dapat dilaksanakan dengan baik.
"Dengan dilaksanakan kegiatan ini nantinya Personil dalam pelaksanaan tugas tidak terjadi kesalahan serta pelanggaran-pelanggaran yang dapat menurunkan citra institusi kepolisian di masyarakat," tandasnya. ***