Pasuruan-Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati, S.I.K., M.I.K pimpin kegiatan Konfrensi pers dalam rangka pemusnahan barang bukti hasil OPS Pekat Semeru 2024 dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan. Rabu (3/4/2024).
Kegiatan dilaksanakan setelah Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat 2024 bertempat di depan Gedung Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota.
Hasil yang dicapai Polres Pasuruan Kota selama OPS Pekat Semeru 2024 adalah Kasus Premanisme 8 tersangka, Kasus Prostitusi 2 tersangka, Kasus Perjudian 1 tersangka, Kasus Handak 2 tersangka, Kasus Narkoba 6 tersangka, dan Kasus Miras 13 tersangka.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati, S.I.K., M.I.K mengatakan, Polres Pasuruan Kota kali ini menampilkan barang bukti aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya yang merupakan hasil dari Kegiatan OPS Pekat Semeru 2024 dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkaktan di wilayah Hukum Polres Pasuruan Kota.
“Alhamdulillah Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap serta akan memusnakan barang bukti Narkotika jenis Sabu 8,54 Gram, Obat Keras 2.927 Butir, Miras yang terdiri dari berbagai merek 4.027 botol.” Jelas Kapolres.
Dengan disaksikan Forkopimda Kota Pasuruan serta banser dan anak-anak pramuka kegiatan pemusnahan Barang Bukti berjalan dengan aman dan lancar.
Pemusnahan barang bukti ini juga dilaksanakan Kepolisian Seluruh Indonesia sebagai upaya penindakan dan pencegahan tindak pidana kejahatan selama Bulan Ramadhan.
(Ndre/Team)