Bali-Kepolisian Sektor Denpasar Barat (Polsek Denbar) memberikan pengamanan kepada Warga Masyarakat yang melakukan Mudik Lebaran dengan meningkatkan kegiatan patroli sambang pemukiman guna menjaga Kamtibmas dengan mengontrol rumah warga yang sedang ditinggal mudik ke kampung halaman mereka, di wilayah Kecamatan Denpasar Barat. Kegiatan patroli dilakukan pada hari ini, Rabu (10/4/2024) pagi.
Saat diwawancara Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari HERAWAN, S. IK., menjelaskan bahwa kegiatan patroli sambang pemukiman ini dilakukan dalam rangka mengamankan rumah-rumah warga yang ditinggal mudik selama libur Lebaran. Tujuan utamanya adalah untuk mencegah terjadinya tindakan kriminalitas seperti pencurian maupun congkel rumah selama pemilik rumah sedang tidak berada di tempat.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga yang akan mudik untuk memberitahukan kepada aparat kepolisian atau petugas keamanan setempat jika rumah mereka akan ditinggal mudik ke kampung halaman. Hal ini untuk memudahkan pengawasan dan pemantauan terhadap keamanan rumah-rumah warga,” ujar Kapolsek.
Selama patroli sambang pemukiman, Bhabinkamtibmas mengunjungi beberapa pemukiman warga yang ditinggal mudik. Mereka memberikan imbauan kepada warga yang masih tinggal di sekitar untuk tetap waspada terhadap keamanan lingkungan dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada Bhabinkamtibmas desa setempat atau melalui aplikasi WhatsApp Lapor Pak Kapolsek Denbar di nomor 0822-4798-2943.
“Kami menghimbau kepada warga yang tinggal di sekitar untuk saling menjaga dan memberitahukan jika terjadi kejadian yang mencurigakan. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan kondusif selama masa mudik Lebaran,” tambah Kapolsek.
Melalui kegiatan patroli sambang pemukiman ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada warga yang sedang mudik serta mencegah terjadinya tindak kejahatan selama periode arus mudik Lebaran. Semoga dengan kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat, keamanan di wilayah Denpasar Barat dapat terjaga dengan baik. (*)