Bali-Dibentuknya Bantuan Keamanan Daerah - Bankamda, dan Forum Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat - Sipanduberadat, sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Keamanan Swakarsa, serta implementasi dari Pergub Bali Nomor 26 tahun 2020
Keberadaan dua lembaga di daerah ini diharapkan bisa mendukung keamanan nasional serta menyelesaikan konflik adat yang masih sering terjadi di daerah sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara umum
Salah satunya dalam hal pengamanan kegiatan masyarakat terkait upacara Yadnya.Implementasi dari itu, Polsek Blahbatuh Sinergikan Sipandu Beradat bersama Pecalang Desa Adat Keramas guna mengamankan upacara Iringan Peed Serangkaian Ngusaba Di Pura Desa, Pura Ulun Desa dan Maha Kunci, Sabtu Sore/30 Maret 2024.
Seijin Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada, S.I.K, Kapolsek Blahbatuh Kompol I Made Tama,S.H.,M.H. membenarkan kegiatan pengamanan dan pengaturan lalu lintas hari ini dilaksanakan oleh Personelnya bersama Pecalang dengan tujuan menjaga keamanan terpadu berbasis desa adat.
Terpantau Personel Polri Polsek Blahbatuh bersama Pecalang setempat turun ke jalan memberikan pelayanan kepada masyarakat meliputi kegiatan pengaturan lalu lintas dan parkir serta mengawal rangkaian kegiatan dari awal hingga akhir.
"Melalui Bhabinkamtibmas didesa kami memantau setiap kegiatan masyarakat, sehingga langkah antisipatif dalam mengamankan kegiatan dapat kami laksanakan dengan baik, tandas Kompol Tama (*)