Bhabinkamtibmas Desa Ketewel AIPTU I Kadek Sipin Wijaya, S.H. atas seijin Kapolsek menerangkan terkait "Bullying merupakan suatu perbuatan yang Negatif yang dapat menyakiti orang lain baik secara Verbal, Fisik maupun Mental sehingga membuat korbannya menjadi terganggu, tidak nyaman bahkan sakit hati."
"Dampak bullying bagi korban maupun pelaku sangat tidak baik yang dapat menimbulkan Trauma, Stres, Dendam bahkan hilang akal sehat, sehingga dipandang perlu melakukan kegiatan mengkampanyekan Stop Bullying."
"Dengan Mengkampanyekan Stop Bullying sebagai upaya mencegah terjadinya Bullying di lingkungan sekolah dengan menyampaikan Dampak Bullying dan cara Mengatasi Bullying, karena bullying dapat dicegah salah satunya dengan mengkampanyekan."
"Dengan adanya kegiatan tersebut Siswa sangat antusias menerima dan memahami bahaya dampak negatif yang di timbulkan dari Bullying serta tidak akan melakukan bullying di lingkungan sekolah dan kehidupan sehari hari." Tutup Bhabin. (*)