Gianyar - Dalam Rangka Menjaga Kenyamanan Kawasan Wisata Ubud, Puluhan Personel Gabungan Dari TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP Kabupaten Gianyar kembali melaksanakan penertiban parkir liar di kawasan Wisata Ubud Gianyar. Kamis (18/1/2024).
Kali ini personel yang dilibatkan sebanyak 55 Orang yang terdiri dari 20 Personel Polsek Ubud, 15 Dishub, 5 TNI, 10 Pol PP dan 5 Pecalang, dengan sasaran Jalan Raya Ubud dan Jalan Raya Hanoman dan Jalan Dewi Sita Ubud.
Kegiatan Penertiban parkir Kali ini dipimpin oleh camat Ubud Dewa Gede Pariatna, S.Stp, didampingi Waka Polsek Ubud AKP I Nyoman Kicen Arta, dan Kabid Lalu Lintas Dishub Wira Kusuma Negara.
Saat di konfirmasi, Waka Polsek Ubud AKP I Nyoman Kicen Arta menyampaikan "hari ini kita turun turun untuk melakukan penertiban parkir di Jalan Hanoman dan Jalan Raya Ubud dan Jalan Dewi Sita.
Tim dibagi menjadi 3, 1 tim dengan Membawa Kendaraan melaksanakan kegiatan penertiban Parkir di sepanjang Jalan Hanoman sampai Monkey Forest, 1 Tim di Jalan Raya Ubud dan Kajeng, serta tim yang lain menyasar Jalan Dewi Sita dengan berjalan Kaki.
”Untuk hari ini sedikit kami temukan kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang melanggar, dan kami ucapkan terima Kasih kepada masyarakat yang sudah mulai sadar akan pentingnya tidak memarkir kendaraan demi lalulintas Ubud yang lancar, dan ke depan kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan,” ujar Waka Polsek.
AKP I Nyoman Kicen mengimbau, baik warga Ubud maupun para pekerja dan wisatawan agar menaati aturan yang ada. “Kami sudah melakukan sosialisasi, kami undang untuk berdiskusi dan dapatlah kesepakatan bersama untuk menertiban kawasan Ubud ini dari parkir liar,” katanya.
Penertiban parkir liar ini pun mendapatkan tanggapan positif dari warga Ubud. “Kami sangat mengapresiasi dan ikut mendukung apa yang dilakukan oleh petugas ini untuk melakukan penertiban parkir liar di Ubud. Bila jalanan sudah tertib maka akan menambah kenyamanan baik bagi wisatawan maupun warga lokal sendiri. (*)