GIANYAR - Kepolisian Resor Gianyar melaksanakan release akhir tahun 2023, Sabtu (30/12/2023). Dalam kegiatan release akhir tahun ini, Polres Gianyar memaparkan kinerja kepolisian selama tahun 2023. Release akhir tahun 2023 ini langsung dipimpin oleh Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada didampingi Wakapolres Gianyar Kompol Yusak Agustinus Sooai dan dihadiri oleh pejabat utama Polres Gianyar dan awak media yang bertugas di Kabupaten Gianyar.
Dalam release akhir tahun 2023 ini, Kapolres Gianyar memaparkan trend kasus yang terjadi sepanjang tahun 2023. Dimana selama tahun 2023, terjadi kenaikan tindak pidana kriminalitas sebesar 49,34 persen dari 912 kasus di tahun 2022 menjadi 1.362 kasus di tahun 2023. Sedangkan untuk penyelesaian kasus mengalami kenaikan sebesar 18,90 persen dari 910 kasus di tahun 2022 menjadi 1.082 kasus di tahun 2023.
Sementara itu, trend kecelakaan lalulintas selama tahun 2023 juga mengalami peningkatan. Jumlah laka lantas di tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar 20,38 persen dari 824 kasus di tahun 2022 menjadi 992 kasus di tahun 2023. Dari data itu, untuk korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia mengalami kenaikan sebesar 43,75 persen dari 64 kasus di tahun 2022 menjadi 92 kasus di tahun 2023. Sedangkan korban luka berat akibat laka lantas mengalami menurunan hingga 100 persen, dari 2 kasus di tahun 2022 menjadi nihil di tahun 2023. Sementara itu angka pelanggaran lalu lintas di tahun 2023 ternyata mengalami penurunan sebesar 25,64 persen dari 14.937 kasus di tahun 2022 menjadi 11.106 kasus di tahun 2023.
"Untuk kasus kecelakaan di tahun 2023 ini mengalami peningkatan, ini menjadi fokus kita. Kita memiliki jalur Bypass Ida Bagus Mantra yang sangat padat lalu lintas karena jalan penghubung antar kabupaten di Bali, dari Satuan Lalu Lintas Polres Gianyar sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas," ujar Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada.
Pelanggaran knalpot brong di tahun 2023 juga menjadi atensi khusus oleh petugas kepolisian Polres Gianyar, selama tahun 2023 terdata 149 kasus pelanggaran knalpot brong.
Untuk kasus menonjol di tahun 2023 yakni kasus kecelakaan lift yang menyebabkan 5 pekerja meninggal dunia di Ayuterra Resort Ubud yang terjadi pada 1 September 2023 lalu. Polres Gianyar sudah menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus kecelakaan kerja ini dan saat ini sudah tahap 2 di Kejaksaan Negeri Gianyar.
Pengungkapan kasus narkoba di tahun 2023 sebanyak 43 kasus dengan 63 tersangka, dari puluhan kasus itu Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengamankan 5.175,16 gram netto ganja, sabu seberat 291,87 gram netto, dan extasy sebanyak 249 butir.
"Kami dari Polres Gianyar akan selalu melakukan monitoring, pencegahan, dan penindakan terhadap permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat untuk menciptakan situasi keamanan ketertiban masyarakat," tandasnya. (*)