Tabanan-Personil Polres Tabanan menurunkan 1 unit mobil Dalmas dan 1 unit Water Canon beserta ratusan personil dalam mengamankan sidang sengketa tanah lanjutan antara Persemetonan Jro Marga Kerambitan dengan Desa Adat Kelecung, Desa tegal Mengkeb, Kec. Selemadeg Timur, Kab. Tabanan yang digelar di pendailan negeri Tabanan, Selasa ( 28/ 11/ 2023 ) dengan agenda pemeriksaan saksi
Dari kedua tokoh yang bersengketa sama menurunkan massa ,maka agar tidak terjadi tindak pidana hukum dan anarkis, masing - masing Tokoh Adat untuk dapat memberikan pemahaman dan mengendalikan warga untuk persidangan berikutnya agar tidak banyak menghadirkan warga maupun menghidupkan musik dengan keras di depan PN Tabanan yg dapat mengganggu pelaksanaan sidang
Polres Tabanan menurunkan beberapa personilnya untuk melakukan fungsi Intelijen serta deteksi dini terhadap setiap perkembangan situasi dan penggalangan terhadap tokoh-tokoh masyarakat dari pihak Desa Adat Kelecung maupun pihak Jro Marga Kerambitan untuk mematuhi proses hukum yang sedang berjalan.
Kapolsek Kerambitan dan Seltim beserta jajarannya selaku penanggung jawab keamanan wilayah tetap aktif melakukan antisipasi dan melakukan koordinasi dengan tokoh-tokoh masyarakat formal maupun informal khususnya di wilayah untuk menjaga dan mengendalikan situasi agar tetap kondusif.
Diharapkan ada saat sidang berikutnya pada hari Kamis 30 Nopember 2023 agar dilakukan pengamanan terbuka maupun tertutup di PN Tabanan, sehingga dalam pelaksanaan proses jalannya persidangan tidak terjadi hal–hal yang tidak diinginkan, dengan mengedepankan fungsi Binmas untuk memberikan himbauan kepada masyarakat yg hadir.
" Polisi akan melakukan tindakan hukum yang tegas dan terukur terhadap oknum maupun kelompok yang terbukti melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya persiadangan maupun kamtibmas secara umum" Terangnya .
( Humas Polres Tabanan )