Bali-Polda Bali melaksanakan giat Jumat Curhat tanggal 17 November 2023 bertempat di Hotel Taman Wisata Denpasar.
Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan Jumat Curhat ini adalah untuk Menyerap aspirasi dari Masyarakat desa dauh puri kaja Denpasar.
Kegiatan jumat curhat dihadiri oleh Diresnarkoba Polda Bali diwakili oleh Kasubdit II Diresnarkoba AKBP Abdus Salim ,DirSamapta diwakili oleh Kasi Negosiator Kompol I Nyoman Sukanada, S.H., M.H.,Dirpolairud Polda Bali diwakili Kasi Intel Subdit Gakum oleh Kompol I Wayan Parwata, S.H., M.H.
Masyarakat yang mengikuti jumat curhat dari desa dauh puri kaja Denpasar dan juga pegawai Yamaha waja motor Denpasar
Kasubdit Bhabinkamtibmas Ditbinmas Polda Bali AKBP Margini , S.Psi., menyampaikan Jumat Curhat adalah program yang didorong oleh mabes polri
“Kegiatan ini guna menampung keluhan atau aspirasi masyarakat adapun kunci Jumat Curhat adalah membangun informasi dua arah dan bisa terbangun kolaborasi untuk menjaga kamtibmas yg kondusif” ungkapnya
Dari masyarakat menyampaikan curhatannya sebagai karyawan merasa resah melewati Bypass Ngurah Rai memasuki ke gang takut di begal dan ada juga anak-anak muda yang melakukan Trek-trekan mohon tindak lanjut dari pihak kepolisian.
Ada juga masyarakat bertanya apakah seorang anggota polri mengizikan bisa membuka perjudian, apakah bisa polisi pada saat menemukan orang menggunakan narkoba bisa damai di tempat
Kasi Nego Ditsamapta polda bali menyampaikan polri berdasarkan undang-undang no 2 Tahun 2022 tetang kepolisian negara republik indonesia dalam melaksanakan tugas memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat ,menegakkan hukum dan memberi perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat.
“Dalam melaksanakan tugas Polri dibagi menjadi tiga fungsi Preemtif , preventif dan represif. Tugas preemtif diemban oleh Sat binmas dengan program penyuluhan salah satu kebijakannya adalah "Satu desa, Satu Polisi" ( Bhabinkamtibmas)”ucap kasi nego ditsamapta
Dengan banyaknya penduduk yang heterogen di desa ada Bhabinkamtibmas selaku anggota polri yang paling dekat dengan masyarakat nantinya akan mengajak masyarakat setempat untuk meningkatkan kembali Ronda keliling / satkamlingnya dan dari polsek meningkatkan patroli malam Program "Blue Light Patrol".
“Tidak ada yang namanya "Damai di tempat" seorang anggota polisi dalam melaksanakan tugas dan menemukan adanya tindak pidana bila menemukan anggota polri yang melakukan tindakan menyimpang dengan aturan agar melaporkan ke Bidpropam selaku bidang pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan internal polri” tutupnya (*)