Denpasar - Sebagai upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di wilayah Denpasar Barat, Bluelight Patrol yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Ni Ketut Madriani melaksanakan atensi wilayah perkotaan dengan menyisir daerah-daerah yang dianggap rawan Gangguan Kamtibmas (Guan Ktm), Minggu (01/10/2023).
Kapolsek Denpasar Barat Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., mengatakan kegiatan patroli memang rutin dilaksanakan oleh personel Polsek Denpasar Barat, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Bluelight Patrol ini dilakukan dibeberapa titik yang dianggap rawan timbulnya Guan Ktm seperti area lapangan dan trotoar pinggiran jalan yang dijadikan tempat berkumpul anak-anak muda, kantor perbankan/ ATM, pom bensin, minimarket 24 jam, jalan umum untuk antisipasi balap liar, pemukiman warga dan wilayah rawan lainnya.
“Disela sela pelaksanaan Patroli ini, personel kami juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta menghimbau kepada masyarakat agar ikut bersama sama menjaga situasi Kamtibmas supaya tetap aman dan kondusif”, ujarnya.
“Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan Polsek Denpasar Barat kepada masyarakat, guna memberikan himbauan agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing serta memberikan informasi kepada personel kami apabila menemukan, melihat dan mendengar sebuah tindak pidana maupun hal hal yang mencurigakan”, tegasnya.
“Masyarakat yang akan melakukan pengaduan, laporan ataupun memberikan informasi seputar kamtibmas dapat melaporkannya melalui Aplikasi Polisi Banjar Hebat yang dapat diunduh pada AppStore dihandphone Android”, tutup Kapolsek. (BAR33)