Klungkung-Sesuai dengan atensi Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta agar Satuan Samapta Polres Klungkung dan Polsek jajaran Polres Klungkung untuk selalu meningkatkan Blue Light Patrol di wilayah berpotensi terjadinya gangguan kamtibmas Pada malam hari.
Blue Light Patrol guna mengantisipasi tindak Kejahatan pada malam hari dan Gangguan Kamtibmas lainnya dilakukan dengan cara Patroli menyentuh lokasi yang dianggap rawan dan berpotensi terjadi tindak kejahatan serta gangguan Kamtibmas. Pada Sabtu (30/9/2023) Malam hingga dini hari.
Melakukan Patroli dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru pada malam hari atau ”blue light patrol” masyarakat akan tahu ada kehadiran polisi di sekitarnya sehingga jika ada seseorang yang berniat jahat akan melakukan tindak pidana ia akan membatalkan niat jahatnya karena merasa ada kehadiran Polisi disekitarnya yang mengawasi daerah daerah Obyek Vital.
Kasat Samapta Polres Klungkung Iptu I Gusti Made Mahendra mengatakan patroli Malam "Blue Light" dilaksanakan secara stasioner pada tempat yang dianggap rawan gangguan kamtibmas seperti di kawasan pertokoan, Atm/Perbankan, Perkantoran dan Pemukiman penduduk sebagai tindakan Preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana ataupun gangguan kamtibmas lainnya.
“Patroli Blue Light ini kami lakukan sebagai upaya Polri harus hadir di tengah-tengah Masyarakat dalam rangka melaksanakan tugasnya untuk Melindungi Mengayomi dan Melayani Masyarakat semaksimal mungkin sehingga Masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran pihak Kepolisian di tengah Masyarakat.
Disamping itu juga saat personel melaksanakan Patroli Malam mengajak Masyarakat yang dijumpainya untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban Kabupaten Klungkung
"Karena keamanan adalah milik kita bersama, dan Polisi tidak mungkin bisa bekerja sendirian tanpa bantuan dan peran serta dari Masyarakat," Jelas Iptu I Gusti Made Mahendra (&)