Klungkung-Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta Hadiri Deklarasi Kampung Bebas Dari Narkoba yang bertempat di Banjar Pekandelan Klod, Kelurahan Semarapura Klod, Kec. / Kab. Klungkung, Pada Senin, 18 September 2023
Dihadiri Oleh Bupati Klungkung diwakili Kaban Kesbangpol Kab. Klungkung, Kepala BNNK Kab. Klungkung I Komang Setiawan, PJU Polres Klungkung, Kapolsek Klungkung, Danramil Klungkung, Camat Klungkung, Lurah Semarapura Klod, Ketua Karang Taruna, Bendesa Adat Kota Dan Pecalang Semaraura Klod.
Sebelum dimulainya deklarasi para undangan di suguhkan dengan acara pembukaan berupa tari Pendet dan dilanjutkan Menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Sambutan Lurah Semarapura Klod menyampaikan bahwasannya sangat mendukung kegiatan yang dilaksanakan oleh Polres Klungkung Yaitu Deklarasi Kampung Bebas narkoba di Kelurahan Semarapura Klod
Permasalahan serius bangsa kita tentang penyalahgunaan Narkoba dimana kejahatan ini merupakan kejahatan extraordinary crime yang secara bersama sama diwajibkan semua instansi ikut menggaungkan bahaya narkoba dan bukan hanya tugas dari Polri atau BNN. Ujarnya
Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta Dalam sambutannya menggaris bawahi bahwa memerangi narkoba bukan hanya tugas kepolisian, kepala desa, atau pihak-pihak tertentu. Ini adalah tanggung jawab bersama seluruh dan komponen masyarakat.
Narkoba merupakan ancaman serius yang bisa merusak generasi muda dan keluarga. Oleh karena itu, perlu adanya pertahanan di dalam keluarga dan dukungan dari masyarakat sekitar untuk mencegah penyebaran narkoba. Kata AKBP I Nengah Sadiarta
Sebagaimana kita ketahui bahwa peredaran Narkoba sudah mengancam masa depan kita semua, mari kita tingkatkan pencegahan penyalahgunaan narkoba dan diharapkan semua lapisan masyarakat ikut mendukung kegiatan deklarasi bebas Narkoba ini.
Semoga kegiatan Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Kelurahan Semarapura Klod, Kec./Kab.Klungkung ini dapat memberikan dampak positif dalam memerangi peredaran narkoba. Tuturnya
Sambutan dari Bupati Klungkung Yang dibacakan oleh yang mewakili yaitu Kabag Kesbangpol Klungkung
Yang intinya menyambut baik Deklarasi Kampung Bebas Dari Narkoba di Kelurahan Semarapura Klod yang diselenggarakan olh Polres Klungkung
Kami dalam hal ini dari pemerintah kabupaten Klungkung ingin Mengajak seluruh komponen untuk bersama-sama memerangi Narkoba dan mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat Kab. Klungkung untuk menghindari Bahaya Penyalahgunaan Narkoba. Ucapnya
Diakhir kegiatan selanjutnya dilakukannya Pembacaan Deklarsi Kampung bebas dari Narkoba, Penandatanganan Deklarasi kampung Bebas Narkoba serta Penandatangan Bender Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Semarapura Klod (*)