Klungkung-Bertempat di Aula Jalaga Dharma Pandhapa Polres Klungkung, Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta membuka Pembukaan KKP (Kuliah Kerja Profesi) Tahap-III Pokjar XVII Sespimmen Lemdiklat Polri Dikreg ke-63 TA.2023.
Dihadiri oleh Patun Serdik Sespimen Kombes Pol Alex Fauzi Rasad, S.S.T.M.K., S.H. dan Kombes Pol Yoga Prastowo, S.I.K., MT. Para PJU, Kapolsek Jajaran Polres Klungkung Dan Peserta didik Sespimmen Dikreg ke-63 sebanyak 10 orang.
Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta menyampaikan Puji syukur kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena pada hari ini kita bisa berkumpul disini dalam keadaan sehat walafiat, saya selaku Kapolres mengucapkan selamat datang di Polres Klungkung kepada Patun dan Peserta didik Sespimmen Dikreg ke-63.
Kegiatan KKP (Kuliah Kerja Profesi) ini akan dilaksanakan selama 3 hari yaitu mulai dari tanggal 20 s/d 22 September 2023 dimana kegiatan KKP ini bertujuan agar nantinya para serdik mampu mengaplikasikan kompetensi khusus untuk mencapai tujuan organisasi Polri dalam mengelola kegiatan fungsi kepolisian serta dalam tugas pemeliharaan kamtibmas, perlindungan, pengayoman, pelayanan dan penegakan hukum.
Kami berharap semoga para Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-63 yang melaksanakan KKP kali ini dapat mencetak perwira-perwira polisi terbaik untuk masa depan Polri yang lebih baik lagi. Ucap AKBP I Nengah Sadiarta
Patun Kombespol Alex Fauzi Rasad, S.S.T.M.K., S.H. mengucapkan Terimakasih kami ucapkan kepada Kapolres Klungkung beserta jajaran sudah menerima kami dengan baik di Polres Klungkung.
Peserta Sespimmen Polri ini merupakan peserta terpilih, yang terdiri dari 279 orang yang terdiri dari 254 orang peserta didik Polri, 22 orang peserta dari TNI dan 3 orang peserta didik dari Mancanegara. Adapun yang melaksanakan KKP di Polres Klungkung sebanyak 10 orang dengan rincian 9 orang Dari Polri dan 1 orang dari TNI AD. Ujarnya
Selain melaksanakan kegiatan pendidikan dan pengajaran, dalam kegiatan KKP ini juga dilaksanakan kegiatan Leader Branding seperti Masyarakat Sadar Wisata, Local Heroes, serta pengabdian kepada masyarakat, seperti bhakti sosial.
Setiap serdik dituntut untuk dapat melakukan observasi terhadap faktor-faktor yang memengaruhi topik tersebut, kemudian menganalisa dengan teori serta bahan perkuliahan, juga merumuskan pemecahan masalah, dan menuangkannya dalam bentuk Policy Brief NKKP. Imbuhnya (*)