Bali, KBnèws-Kepolisian Daerah (Polda) Bali kembali melaksanakan Program Jumat Curhat yang menjadi salah satu program andalan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam mewujudkan Polri yang Presisi.
Untuk kali ini, Polda Bali pada program Jumat Curhat menyerap aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan tindak pidana _cyber crime_, yang bertempat di Ruang Rapat Benoa Cruiser Terminal (BCT) Pelabuhan Benoa, Denpasar, Jumat (25/8/2023).
Kegiatan yang dihadiri oleh Danlanal Denpasar Kolonel Marinir I Dewa Nyoman Gede Rake Susilo, S.E., itu dipimpin oleh Kasubdit Bhabinkamtibmas Dit Binmas Polda Bali AKBP. Nandang Irwanto, S.H., dan dihadiri juga oleh Wadir Reskrimsus Polda Bali AKBP. Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Wadir Polairud Polda Bali AKBP. Wahyudi Wicaksana, S.I.K., serta Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bali AKBP. I Ketut Eka Jaya, S.H., M.H., dan seluruh peserta Jumat Curhat.
Pada kesempatan tersebut, salah satu peserta menanyakan terkait penyimpanan data pada jaringan internet melalui clode storage tanpa berlangganan atau gratis, apakah dapat dicuri oleh pihak tidak bertanggung jawab. _”Tentang penyimpanan data melalui cloud storage yang terdapat di internet secara gratis, apakah data disana bisa dicuri? atau adakah yang pernah dilaporkan pencurian data dari penyimpanan data seperti itu?”_ tanya peserta.
Menanggapi hal tersebut, atas seijin Wadir Reskrisus, PS. Kanit IV Subdit V Ditreskrimsus Polda Bali AKP. I Made Martadi Putra, S.Kom., M.T.,M.,M.Sc., menyampaikan bahwa backup data di cloud storage seperti dropbox dan google drive secara sistem sudah aman. Namun tidak menutup celah kemungkinan data tersebut bisa bocor atau dicuri melalui orang yang menyimpannya melalui teknik phishing.
_”Teknik ini dengan mengirimkan link palsu kepada korban kemudian korban memasukkan username dan password dropbox atau google drive yang sebenarnya, kemudian mengirim data tersebut ke pelaku. Sehingga pelaku bisa masuk untuk mengakses data tersebut dan mencuri data yang disimpan,”_ jawabnya.
Pertanyaan selanjutnya dari salah satu peserta pada kegiatan tersebut menyampaikan terkait langkah awal yang dilakukan apabila terlanjur mendownload sistem Apk. dari hacker? _”Apa saja yang harus dilakukan apabila kita sudah terlanjur mengklik sustem Apk. tersebut dan juga apabila sudah terlanjur download namun belum di instal?”_ tanyanya.
AKP. I Made Martadi Putra menyampaikan bahwa langkah yang diambil jika sudah terlanjur menginstall file Apk. malware yakni dengan mematikan koneksi internet, menghapus atau uninstall file Apk. yang terinstall di menu pengaturan atau file manager, kemudian mengubah pin atau password di mobile banking dan medsos yang ada pada HP.
_”Jika masih diperlukan, ibu juga dapat melakukan reset dan kembali kepada pengaturan pabrik, kemudian lakukan penginstallan antivirus,”_ jawabnya.
_”Jika file Apk. baru didownload namun belum diinstall berarti aplikasi itu belum berjalan pada sistem HP. Sehingga sistem HP masih aman,”_ imbuh PS. Kanit Ditreskrimsus ini.
Pada akhir acara dilaksanakan sesi foto bersama narasumber dengan seluruh peserta kegiatan Jumat Curhat tepat pada pukul 11.00 Wita.(alit_pid)