Bali - Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu, S.I.K., M.Si., menyampaikan dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas, Polda Bali akan melaksanakan Operasi Kepolisian dengan sandi “Ops Patuh Agung 2023”, selama 14 hari kedepan mulai tanggal 10 s/d 23 juli 2023.
Ops Patuh ini merupakan Operasi Kepolisian Lalulintas terpusat yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Untuk Polda Bali pelaksanaan Ops Patuh pelaksanaan diseluruh jajaran Polres/ta, dengan melibatkan sekitar 1001 personel dibawah Komando langsung Kapolda Bali selaku penanggung jawab Ops dan Dirlantas selaku Kaopsda, pada rabu (5/7/2023).
Adapun target-target dari pelaksanaan “Ops Patuh Agung 2023” meliputi pelanggaran pengemudi kendaraan R.2 dan R.4 yaitu :
- Menggunakan HP saat berkendara, Melawan arus, R.2 berboncengan lebih dari satu orang, Tidak menggunakan Helm SNI, Tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt), Mengemudi kendaraan di bawah umur, Mengemudi kendaraan mengkonsumsi alkohol, Berkendara melebihi batas kecepatan.
- Surat-surat kendaraan (Sim dan STNK), Berhenti sembarangan ditempat terlarang, Kendaraan tidak layak jalan, Kelengkapan Kendaraan (kaca spion, knalpot brong, kendaraan yang memasang lampu rotator dan sirine, serta lainnya), Bak terbuka yang mengangkut orang dan pelanggaran lainnya.
Kabid Humas juga menghimbau kepada masyarakat Bali, agar selalu mematuhi peraturan Lalulintas yang berlaku dan selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, himbauan ini kami sampaikan bukan hanya pada saat ada Operasi Patuh saja namun ini berlaku setiap hari dalam rangka mendukung dan turut serta menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang stabil dan kondusif di wilayan hukum Polda Bali. “Ucap Kombes Satake”. (*)