Klungkung-Senin, 26/6/2023 Dalam rangka meminimalisir Tindak Pidana Perdagangan Orang yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab berbagai upaya dilakukan oleh Polres Klungkung salah satunya pemasangan spanduk imbaun.
Dari pantauan, pemasangan spanduk di beberapa tempat yang ada di seputaran Kota Klungkung Yakni di Depan Balai Banjar Pegending dan Balai Desa Tangkas Kecamatan Klungkung
Spaduk yang berisikan tulisan ,” WASPADA JANGAN TERTIPU!!! TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (TPPO) DAPAT TAWARAN KERJA KELUAR NEGERI ( GAJI BESAR,FASILITAS MEWAH, JANJI MENGGIURKAN) PASTIKAN TERLEBIH DAHULU SUMBER INFORMASINYA : DEPARTEMENT TENAGA KERJA, AGENT RESMI / LEGAL JANGAN SAMPAI JADI KORBAN Dan didalam Spanduk tersebut juga tertera nomor HP Hotline Polres Klungkung 110
Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta melalui Kasi Humas Polres Klungkung Iptu Agus Widiono,S.H., bahwa pemasangan spanduk imbauan pencegahan TPPO ini dipasang di beberapa tempat yang mudah dilihat oleh masyarakat dan di tempat – tempat yang sering dilalui oleh warga masyarakat di Desa
Spanduk tersebut berisikan tentang imbauan pencegahan serta meminimalisir terjadinya TPPO kepada warga masyarakat untuk selalu waspada terhadap para pelaku tindak pidana yang tidak bertanggung jawa, “ jelasnya”.
Kami juga mengimbau kepada warga agar apabila mengetahui ataupun menjadi korban langsung dari tindak pidana tersebut agar jangan takut untuk dilaporkan Polisi sehingga dapat dilakukan langkah –langkah hukum dan harapannya ada efek jerah dari para pelaku,” tutup Kasi Humas”. (*)