Polresta Jayapura Kota-, Tim Opsnal Polsek Abepura serahkan 1 unit Handphone Samsung Galaxy A8+ kepada pemiliknya bertempat di Mapolsek Abepura, Sabtu (13/05) Sore.
Kapolsek Abepura AKP Soeparmanto, S.H ketika di konfirmasi membenarkan penyerahan 1 unit Handphone tersebut kepada pemiliknya bernama Marita Saputri.
Kapolsek mengatakan, Handphone tersebut dilaporkan hilang pada tanggal 10 April 2023 lalu di Polsek Abepura.
"Handphone milik Marita hilang ketika dirinya di jambret sekira pukul 16.30 Wit di Bank BCA depan Taspen," ujar Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, handphone milik korban berhasil ditemukan Tim Opsnal Polsek Abepura berdasarkan hasil penyelidikan atas laporan polisi yang dibuat korban.
"Tim melacak handphone tersebut yang mana berlokasi di pasar youtefa dan kemudian tim bergerak menuju lokasi untuk mengambil handphone tersebut," imbuh Kapolsek.
Setelah tiba di lokasi tim mendapati bahwa handphone tersebut berada diatas meja pinang milik penjual pinang di pasar youtefa.
"Setelah menerima informasi dari penjual pinang tersebut, pelaku sempat singgah untuk makan pinang dan lupa membawa handphone tersebut,"ungkapnya
Tim kemudian mengamankan Handphone tersebut dan menghubungi korban untuk datang mengambil handphone miliknya.
Kapolsek juga menambahkan, setelah diserahkan kembali handphone miliknya, korban mengucapkan terima kasih kepada Polsek Abepura yang telah menemukan kembali handphone miliknya.(*)
Penulis : Edgard