Polresta Jayapura Kota,- Seorang pria berinisial CS (37) berhasil diamankan oleh Tim Resmob Numbay Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota atas tindak pidana penganiayaan terhadap seorang tukang parkir, Jumat (12/5).
Korban tersebut bernama Hendrik Erens Wow (46) yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir diseputaran Taman Imbi tepatnya dideretan penjual mie ayam.
Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian, S.I.K., M.H menjelaskan kejadian penganiayaan tersebut terjadi sekitar seminggu lalu tepatnya pada tanggal 6 Mei 2023.
"Saat itu korban sedang bekerja seperti biasanya, tiba-tiba datang pelaku untuk meminta uang dan pada saat itu korban menolak," terang Kasat.
Pelaku pun bersih keras untuk merebut uang dan mendapat perlawanan dari korban, sehingga pelaku pun semakin marah dan mengambil sebuah kayu balok lalu memukul korban.
"Dari aksi pemukulan tersebut korban mengalami patah tulang dibagian tangan akibat menangkis pukulan dari pelaku menggunakan kayu balok kearah kepala," tambahnya.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/479/V/2023/SPKT/Polresta Jayapura Kota/Polda Papua, Tanggal 6 Mei 2023, Tim Resmob Numbay melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
"Setelah kurang dari satu minggu Tim Resmob menemukan titik terang dan berhasil mendapatkan keberadaan pelaku," ungkapnya.
CS pun berhasil diamankan oleh Tim Resmob Numbay di sekitar Taman Imbi dan kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.(*)
Penulis : Sesa