Polresta Jayapura Kota-, Seorang Pemuda berinisial FG (18) berhasil diamankan petugas Opsnal Sat Reskrim Polsek Jayapura Selatan saat menjual barang hasil curiannya bertempat di Expo Waena Distrik Heram, Jumat (28/04) Sore.
Kapolsek Jayapura Selatan AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H saat dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan penangkapan tersebut.
Kapolsek mengatakan, berawal saat tim opsnalnya melakukan penyelidikan di melalui media sosial dan menemukan akun Facebook milik pelaku yang mana pelaku memposting barang yang di duga milik korban berupa 1 unit Laptop Asus Intel core I5 di posting lmelalui Facebook market place seharga Rp.7.500.000.
Tim kemudian merespon dagangan pelaku dengan berpura-pura ingin membeli laptop tersebut dengan harga deal sebesar Rp 5.000.000 dan sepakat bertemu di Expo waena di samping pompa bensin.
"Saat pelaku tiba kemudian tim turun dari kendaraan dan segera meringkus pelaku, Pada saat kami lakukan penangkapan terhadap pelaku kurang koperatif karena saat tim menanyakan barang yang di posting milik siapa pelaku berkesan menutupi dan menyangkal," ujar Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, setelah di tanyakan berulang kali pelaku pun berbicara jujur bahwa barang tersebut dirinya curi dari salah satu rumah yang di bawah turunan Surabaya motor rumah milik dinas BPOM ri Entrop.
Tim kemudian bertolak balik menuju ke Mako Polsek Jayapura Selatan, setibanya di depan gapura Walikota pelaku berusaha lompat dari mobil dan berusaha melarikan diri akan tetapi tim opsnal dengan sigap berusaha mengejar hingga pelaku berhasil di tangkap kembali.
Hasil interogasi pelaku mengakui perbuatan nya di mana hasil pengembangan introgasi pelaku juga merupakan pelaku pencurian di Kompleks kampung buton nomor Laporan Polisi . LP/54/ I /2023 / Papua / Res Jpr Kota / Sek Japsel.
"Kini pelaku dalam proses penyidikan oleh penyidik unit reskrim Polsek Jayapura Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut," pungkas Kapolsek.(*)
Penulis : Edgard