KALSEL - Semangat dan kesungguhan begitu dirasakan dalam suasana Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pamobvit) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).
Deklarasi ditandai dengan penandatanganan komitmen oleh Direktur Pamobvit Polda Kalsel Kombes Pol Zulkifli Ismail, S.I.K. bersama sederet stakeholder terkait di Aula Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Kamis (1/4/2021) pukul 10.30 Wita.
Pencanangan pembangunan Zona Integritas Dit Pamobvit Polda Kalsel ini disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel Syarifuddin, Sekda Provinsi Kalsel yang diwaili Asisten III Adi Santoso, Kajati Kalsel yang diwakili Aspidum Kajati Indah Laila S.H., M.H., Ketua Ombudsman Kalsel Hadi Rahman, S.I.P., M.P.A., Wadir Pamobvit Polda Kalsel, Kepala Dinas Pariwisata Kalsel, Ketua PHRI Kalsel, para Direktur Perusahaan Obvitnas Kalsel, PJU Polda Kalsel atau yang mewakili, dan seluruh Jajaran Dit Pamobvit Polda Kalsel.
Direktur Pamobvit Polda Kalsel Kombes Pol Zulkifli Ismail, S.I.K. dalam sambutannya mengatakan, bahwa pencanangan ZI menuju WBK merupakan wujud dari kesungguhan institusi Polri secara umum khususnya Polda Kalsel dan Direktorat Pamobvit Polda Kalsel menuju Zona Integritas WBK untuk melayani masyarakat.
Bersama 5 Satker lainnya yaitu Biro Rena, Drektorat Reskrimum, Direktorat Polair, Direktorat Samapta, dan Bidang Propam, Dit Pamobvit Polda Kalsel diusulkan kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. sebagai Satker yang mengikuti penilaian pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM tahun 2021.
“Oleh karena itu, inilah langkah awal kita dalam rangka implementasi dan komitmen yang kuat untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Dit Pamobvit Polda Kalsel," ucapnya.
Dengan diusulkannya Satker Dit Pamobvit untuk mengikuti penilaian ZI di tahun 2021 ini, merupakan kepercayaan sekaligus amanah dan harapan dari Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. agar Dit Pamobvit dapat menjalankan tugas rutin dengan baik dan dapat mewujudkan pemeliharaan keamanan, ketertiban masyarakat.
Menurutnya, ada 6 program kegiatan pembangunan ZI yang akan dilaksanakan meliputi Program manajemen perubahan, Penataan tatalaksana, Penataan manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan kualitas pelayanan publik.