MALINAU Kalimantan Utara,-
Penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Malinau terus mengalami peningkatan dalam beberapa minggu terakhir. Untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, tim gabungan yang terdiri dari personil TNI-Polri dan Satpol PP terus menggelar razia masker, Jum'at (12/03/2021).
Hari ini Tim Gabungan melakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Razia Makser di Jl Raja Pandita simpang 3 Tanjung Bimbang, Desa Malinau Hulu, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.
Selain memberikan Teguran kepada warga, Tampak anggota TNI dari Kodim 0910/Malinau juga memberikan masker gratis kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker.
Perwira Seksi Operasi Kodim 0910/Malinau Letda Inf M.Yusuf mengatakan bahwa kegiatan ini adalah salah satu langkah yang ditempuh dalam menekan lajunya penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Malinau.
"Kami terus memberikan himbauan kepada masyarakat agar terus mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker bila keluar rumah, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan disinfektan atau sabun" Tambahnya.(Pendim 0910).