masukkan script iklan disini
MALINAU Kalimantan Utara - Untuk mendukung program pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran wabah covid- 19 khususnya di wilayah kabupaten Malinau, TNI dalam Hal ini Kodim 0910/Malinau mendirikan Posko Pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Bertempat di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol-PP ) di Desa Malinau Hulu, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau Provinsi Kalimantan Utara, Posko ini didirikan untuk memudahkan koordinasi antara instansi terkait yang tergabung dalam Satgas Covid -19 di wilayah Kabupaten Malinau.
Posko ini juga merupakan tempat untuk menyampaikan tugas kepada tim Gugus Tugas Kabupaten Malinau sebelum melaksanakan kegiatan Operasi Penegakan Protokol Kesehatan Kepada Masyarakat Setiap hari.(Pendim 0910).