masukkan script iklan disini
Petugas gabungan di Kabupaten Malinau terus menggencarkan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan di area publik dan tempat keramaian, Langkah tersebut dilakukan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Selasa (15/12/2020).
"Adapun tujuan Kegiatan ini adalah dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayah kabupaten Malinau " Ungkap Plh Pasi Ops Kodim 0910/Malinau Letda Inf Muhammad Yusuf. Aparat gabungan dari Kodim 0910/Malinau, Polres Malinau, Koramil 0910-03/Malinau Kota, Polsek Malinau Kota dan Satpol PP Kabupaten Malinau melaksanakan operasi penerapan protokol di Jl.Simpang 4 Malinau Sebrang, Desa Malinau Sebrang Kecamatan Malinau Utara.
Lanjut Letda Yusuf, Petugas diutamakan memberikan imbauan, teguran dan edukasi penggunaan masker dengan cara simpatik. Namun tetap tegas ketika ada yang melawan dan hindari sikap arogan karena harus humanis.
Targetnya tingkat kedisiplinan warga dalam menerapkan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun dapat meningkat.(Pendim 0910).