MALINAU Kalimantan Utara-, Petugas gabungan TNI-POLRI dan Satpol PP di Kabupaten Malinau terus menggencarkan operasi yustisi pendisiplinan dan penegakan protokol kesehatan di area publik dan jalan raya, Langkah tersebut dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Selasa (08/12/2020).
"Adapun tujuan Kegiatan ini dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19," ujar Plh Pasi Ops Kodim 0910/Malinau Letda Inf Muhammad Yusuf. Aparat gabungan dari Jajaran Kodim 0910/Malinau , Polres Malinau dan Satpol-PP Kabupaten Malinau melaksanakan penerapan protokol kesehatan di Simpang Empat Taman Jojok Desa Malinau Sebrang Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau.
Lanjut M.Yusuf, Petugas diutamakan memberikan imbauan, teguran dan edukasi penggunaan masker dengan cara simpatik. Namun tetap tegas ketika ada yang melawan dan hindari sikap arogan karena harus humanis.
" Upaya ini merupakan langkah Aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP dalam memantau penerapan protokol kesehatan di lapangan," Tambah M.yusuf
" Targetnya tingkat kedisiplinan warga dalam menerapkan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun dapat di patuhi, Sehingga kasus Covid-19 bisa diitekan semaksimal mungkin " Pungkasnya. (Pendim 0910).