masukkan script iklan disini
SURABAYA, Pelaksanaan Inpres nomor 6 tahun 2020, Kapolda Jawa Timur Dr Mohammad Fadil Imran, M.Si secara internal menerapkan Pendisiplinan dan penegakan protokol kesehatan.
Hal ini seperti diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung Bid Humas Polda Jatim, Rabu (19/8/20).
Bukan hanya berlaku untuk seluruh anggota Polda Jatim,namun penerapan disiplin Protokol Kesehatan juga berlaku untuk siapa saja yang memasuki lingkungan Polda Jatim.
Sementara itu untuk para awak media yang sedang melakukan peliputan,pihak Polda Jatim juga menyiapkan perlengkapan kesehatan berupa rompi, masker, faceshild, sarung tangan dan dilakukan pemeriksaan suhu badan serta jaga jarak (Physical Distancing).
"Setelah menerapkan disiplinan di internal Polda Jatim terkait inpres nomor 6 tahun 2020,kami juga memberikan alat kesehatan bagi jurnalis saat dilakukan konfrensi pers di Mapolda Jatim," kata Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Kabid Humas Polda Jatim juga menjelaskan, hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut adanya klaster kantor dan jurnalis yang terjadi di Jakarta beberapa waktu lalu.
"Kami berikan kelengkapan alat kesehatan ini sebagai tindak lanjut yang terjadi di jakarta adannya klaster kantor dan jurnalis, sehingga Polda Jatim memberikan alat kesehatan bagi jurnalis Polda Jatim saat melakukan proses peliputan," jelas Kombes Pol Trunoyudo.
Selain itu kata Kabid Humas Polda Jatim ini,dengan diberikannya alat kesehatan ( alkes) oleh Polda Jatim kepada para jurnalis adalah sebagai wujud upaya mengajak para awak media untuk berkolaborasi dengan Polda Jatim dalam gerakan moral mendisiplinkan protokol kesehatan di massa Pandemi covid19.
Sebelumnya Polda Jatim juga memfasilitasi para awak media Pokja Polda Jatim untuk dilakukan Rapid Test dan Swab Test. ( dw-1)