Nasional

Penangkapan Djoko Tjandra, Bareskrim Polri Resmi Serahkan Terpidana Kasus Korupsi Ini Ke Kejaksaan Agung

tag-admin
Sabtu, 01 Agustus 2020, Agustus 01, 2020 WIB Last Updated 2020-08-01T00:38:07Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

JAKARTA - Bareskrim Polri  resmi menyerahkan terpidana kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (31/7/2020) malam.

Penyerahan tersebut disaksikan oleh Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kepala Rutan Salemba Renhared Ginting, JaJaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono, dan Ditjen Pas Irjen Pol Reynhard Saut Poltak Silitonga.

"Hari ini di Bareksrim Polri ada penyerahan terpidana kasus korupsi Bank Bali sesuai putusan Peninjauan Kembali (PK) MA atas nama Djoko Tjandra," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Bareskrim Polri.

Penyerahan tersebut ditandai dengan dilakukannya penandatanganan penyerahan Djoko Tjandra oleh masing-masing perwakilan.

"Malam ini juga secara administrasi penyerahan terpidana kasus saudara Djoko Tjandra yang nantinya Polri, Kejaksaan dan Kemenkumham disusul penandatanganan BAP dari Polri ke Kejaksaan dan Kepala Rutan Salemba," tandasnya.
Komentar

Tampilkan