masukkan script iklan disini
Jakarta - Bagus Kurniawan (26 th) terduga teroris yang merupakan tahanan Rumah Tahanan Cabang Rutan Mako Brimob Cikeas, Jawa Barat, meninggal dunia. Bagus diketahui menghembuskan nafas terkakhir pada Selasa (2/6/2020) di Rumah Sakit Polri TK I R Said Sukanto, Kramatjati, Jakarta Timur.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan bahwa sebelum Bagus meninggal, ia lebih dulu mengeluh meriang, mual dan muntah pada Senin (1/6/2020) sekitar pukul 10.21 WIB. Tak lama kemudian, Bagus langsung diberikan pertolongan pertama oleh tim medis yang berada di tahanan.
Lalu, pada pukul 10.31 WIB tahanan dibawa ke ruang medis Blok A yang didampingi langsung oleh salah satu petugas kepolisian untuk diperiksa tim medis. Hasil pemeriksan kesehatan terhadap Bagus didapatkan tekanan darah 110/70, suhu badan 36 derajat, nadi 120x per-menit dan diberikan obat sesuai dengan yang dibutuhkan oleh korban.
"Pada pukul 10.45 WIB dari hasil pemeriksaan tim medis berkonsultasi dengan dokter untuk tahanan Bagus agar dirujuk ke RS Polri Kramat Jati. Kemudian pada pukul 11.20 WIB, Bagus dibawa ke RS Polri Kramat Jati dengan dikawal oleh tim medis anggota Brimob dan tim piket," ujar Awi.
Saat tiba di rumah sakit sekitar pukul 12.12 WIB, Bagus langsung dibawa ke Ruang IGD untuk segera diberikan tindakan medis. Tak lama kemudian, Bagus pun langsung ditempatkan di ruang perawatan.
Namun, pada Selasa (2/6/2020), sekitar pukul 12.33 WIB, Bagus pun menghembuskan nafas terakhir. Sementara, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter pada saat masuk ke rumah sakit. Bagus memiliki tekanan darah 120/70, nadi 103, RR 20, suhu 38,3. Dari hasil rontgen dada, terlihat adanya cairan di pleura kanan dan langsung mendapat terapi sesuai klinis.
Lalu, sebelum meninggal dunia dalam keadaan panas tinggi mendadak. Bagus terlihat sesak nafas dan penurunan kesadaran, sehingga dilakukan pertolongan pertama. Namun, saat itu tidak adanya perbaikan atau perubahan.
"Pasien meninggal dengan diagnosa pihak rumah sakit yaitu prolong fever+sepsis susp, meningitis+efusi pleura. Penyebab kematian pasti disarankan untuk pemeriksaan dalam atau otopsi," jelas Awi.
Untuk jenazah Bagus sendiri kini sudah dimakamkan di Sukoharjo, Jawa Tengah. Setelah dibawa pihak keluarga pada Kamis (4/6/2020) dengan adanya surat penolakan untuk dilakukan otopsi dr keluarga, karena berdasarkan dari pemeriksaan luar tidak ada tanda kekerasan.
Untuk diketahui, Bagus telah menjadi tahanan Rutan Cabang Mako Brimob, Cikeas, Jawa Barat sejak 27 November 2019. Ia ditahan, karena terjerat dugaan kasus tindak pidana terorisme pada 3 Juni 2019. Untuk berkas perkara Bagus, saat ini sedang menunggu tahap 2 dari JPU yang rencananya akan dilimpahkan tahap 2 pada tanggal 12 Juni 2020.
Untuk perjalanan terhadap Bagus yang memiliki hasrat untuk menjadi teroris sejak tahun 2014. Saat itu, Bagus sudah tertarik dengan kelompok Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS) yang dia ketahui melalui media sosial Facebook.
Pada tahun 2015, Bagus bergabung dengan salah satu kelompok teror yang sudah memiliki rencana akan menyerang kantor polisi atau personel Polri yang berada di Solo, Jawa Tengah. Sebelum melakukan penyerangan, mereka lebih dulu melakukan Idad atau persiapan berupa latihan fisik maupun keterampilan menembak menggunakan senapan modifikasi spirtus amunisi Gotri.